Ketahui, ini 5 Materi Ujian Praktik SIM Motor Lintasan Huruf S
![Ketahui, ini 5 Materi Ujian Praktik SIM Motor Lintasan Huruf S](https://linggaupos.disway.id/upload/512867b5fe372224803de679743b28dc.png)
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengecek lintasan ujian praktik SIM C di Daan Mogot, Jumat 4 Agustus 2023-Korlantas Polri ---
JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Korlantas Polri akhirnya mengubah kebijakan ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara sepeda motor di Indonesia.
Selain lintasan ujian praktek SIM, Korlantas Polri juga membuat sejumlah terobosan salah satunya dalam ujian teori yang kini menggunakan teknologi animasi.
Lintasan uji praktek SIM ini akan diterapkan di Polres-polres pada Senin 7 Agustus 2023.
Adapun kebijakan Korlantas Polri yakni tidak lagi menerapkan rintangan angka 8 dan zig-zag melainkan menggunakan rintangan huruf S pada jalur yang akan dijadikan ujian praktek SIM.
BACA JUGA:Jalan Tol yang Melintasi Lubuklinggau Berubah, ini Penjelasannya
Praktik uji pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dirasa sulit oleh masyarakat, kini diubah menjadi lebih mudah dengan metode Letter S.
Korlantas Polri resmi merombak materi ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda dua atau motor dari bentuk angka 8 menjadi lintasan huruf S.
Materi ujian ini juga bakal diterapkan dan disesuaikan di jajaran Polres wilayah.
Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi saat mengecek lintasan ujian SIM yang baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat 4 Agustus 2023.
BACA JUGA:Ini Lokasi Exit Tol yang Bakal Berubah, Jaraknya 30 Menit dari Lubuklinggau
Kakorlantas berharap lintasan huruf S ini dapat diterapkan pada Senin 7 Agustus 2023 mendatang hingga ke jenjang polres.
“Nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini ya. Jadi teman-teman yang di daerah, teman-teman yang di wilayah bisa melihat langsung di Polres masing-masing apakah sudah tersedia layout yang seperti ini,” kata Kakorlantas.
Kakorlantas menyampaikan ada 5 materi dalam ujian praktik SIM C ini dalam satu lintasan yang berbentuk huruf ‘S’ atau Lintasan Huruf S.
Materi ini dirangkai sedemikian rupa merepresentasikan lintasan selayaknya di jalan raya.
BACA JUGA:Pembangunan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Dimulai, Satu Simpang Susun Berubah, Ini Lokasinya
“Perlu saya sampaikan dalam 1 kali tes ini ada 5 uji yang kita laksanakan. Pertama berjalan di jalan yang lurus, yang kedua bermanuver untuk u-turn, atau balik arah, kemudian gerakan letter S, dan kemudian bereaksi untuk buang ke kiri dan ke kanan. Artinya kalau sebelumnya kita ini hanya menguji per item sepotong-potong, ini kita rangkai sedemikian rupa seperti masyarakat kalau berjalan di jalan raya,” jelasnya.
Pada materi kelima ada ketentuan di mana pemohon SIM tidak boleh jatuh pada lintasan huruf S menanjak.
“Nah nanti masukkan dari wilayah (materi uji ke-5) bukan dipersulit, tapi ketika saat lurus, ada drempel, ya jangan jatuh, atau ada tanjakan dikit tapi tetep lurus ada juga sesinya seperti itu,” tambahnya.
“Nah tambahan-tambahan seperti ini saya akan berikan kepada wilayah supaya sesuai dengan karakteristik wilayahnya masing-masing, karena kita tau daerah ada yang datar saja, ada yang seperti itu, prinsipnya 5 ini harus mencukupi,” jelasnya.
BACA JUGA:Agama Arkeolog
Lebih lanjut, Kakorlantas mengatakan materi kaki tidak boleh menginjak aspal tetap diberlakukan. Menurutnya, perlu keterampilan agar masyarakat bisa melewati lintasan tanpa menginjakkan kaki ke aspal.
“Iya (tetap berlaku). Itulah terampil, makanya saya katakan tadi kuasai motor yang mau dipakai, rem,” pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id