Cepatan Mana dari Lubuklinggau ke Lampung, Jika Ada Tol Lampung Langsung ke Bengkulu, Dibandingkan Palembang
![Cepatan Mana dari Lubuklinggau ke Lampung, Jika Ada Tol Lampung Langsung ke Bengkulu, Dibandingkan Palembang](https://linggaupos.disway.id/upload/0930f062ed3478f2b60cee68d9af2455.jpeg)
Peta jalur tol Bandar Lampung langsung ke Bengkulu--
Saat ini, ke Bakauheni setidaknya membutuhkan waktu 11 jam dari Lubuklinggau.
Karena baru ada Tol dari Palembang hingga Bakauheni dengan panjang 371,5 km. Yang bisa ditempuh sekitar 3,5 jam jika berkendara dengan kecepatan rata-rata 100 km/jam.
Jika tol dari Lubuklinggau ke Palembang sudah jadi, maka butuh wajtu 3 jam, kemudian dilanjutkan ke Bakauheni 3,5 jam, maka cukup waktu 6,5 jam selanjutnya bisa menyeberang ke Pulau Jawa.
Lubuklinggau – Bengkulu - Lampung
Jarak jalan tol Lubuklinggau – Bengkulu jika sudah jadi sejauh 95,8 km. Kalau pengendara melajukan kendaraannya dengan kecepatan 100 km/jam, maka dalam waktu 1 jam sudah sampai ke Bengkulu.
Sementara, menurut data GPS jarak Lubuklinggau – Bengkulu sejauh 119 km. Yang rata-rata ditempuh selama 3,5 jam.
Sehingga jika tol sudah selesai, maka cukup banyak waktu yang bisa dipangkas, saat bepergian ke Bengkulu dari Lubuklinggau.
Sebaliknya saat ini dari Bandar Lampung ke Bengkulu belum ada jalan tol. Jaraknya dari Bengkulu hingga ke Bandar Lampung sesuai data di google maps sekitar 573 sampai 598 KM.
Saat ini dari Bandar Lampung ke Kota Bengkulu butuh baktu sekitar 14 jam. Namun jika tol sudah jadi, dan kendaraan melaju dengan kecepatan rata-rata 100 km/jam, maka bisa ditempuh sekitar 6 jam.
BACA JUGA:Ketahui, ini Jalan Tol Paling Tua di Pulau Sumatera, Usianya Puluhan Tahun
Artinya kalaupun tol sudah jadi, dari Lubuklinggau ke Lampung melalui Bengkulu membutuhkan waktu 7 jam.
Secara hitung-hitungan lebih cepat melalui Palembang dibandingkan Bengkulu, karena secara jarak juga lebih pendek melalu Palembang.
Semoga nantinya, kedua tol ini bisa direalisasikan oleh pemerintah. Sehingga mempercepat atau memperpendek jalur antar kota dan antar provinsi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: