Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Dimulai Besok, Begini Cara Cetak Kartu Peserta

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Dimulai Besok, Begini Cara Cetak Kartu Peserta

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Dimulai --

LINGGAUPOS.CO.ID - Para peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 siap-siap, pasalnya Seleksi kompetensi akan dimulai besok, Rabu 17 April 2025. 

Sudah mulai dilaksankan sejak 2024, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini akan memasuki tahapan seleksi kompetensi.

Setelah melewati tahapan administrasi dan verifikasi dokumen, para pelamar yang dinyatakan lolos pada tahap tersebut akan mengikuti tahap penting berikutnya, yakni ujian berbasis computer.

Nantinya, seleksi kompetensi PPPK Tahap II akan dilakukan berbasis Computer Assisted Test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.

BACA JUGA:Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Sebentar Lagi, Catat Tanggalnya Berikut

Makanya, sebelum mengikuti seleksi kompetensi PPPK Tahap II, para peserta perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian tersebut.

Adapun diketahui, seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 akan dimulai besok, Rabu 17 April 2025.

Ada banyak hal yang perlu dipersiapkan sebelum mengikuti ujian PPPK berbasis CAT, salah satunya adalah mencetak kartu ujian peserta.

Kartu tersebut menjadi tiket sah untuk memasuki ruang ujian, sekaligus bukti resmi bahwa peserta terdaftar secara valid.

BACA JUGA:Terbaru Jadwal Tes PPPK 2024 Tahap 2, Buruan Cek Lagi Jangan Ketinggalan

Selain kartu peserta, panitia penyelenggara juga mengingatkan agar seluruh peserta membawa dokumen identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Lantas, bagaimana cara mengunduh dan mencetak kartu peserta ujian seleksi kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 ? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda.

Cara  Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2

1. Pertama anda buka laman SSCASN melalui http://sscasn.bkn.go.id

BACA JUGA:Akhirnya Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat, Juni dan Oktober 2025, Simak Informasinya Resminya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: