Jalan Tol Lubuklinggau-Kepahiang Lagi Persiapan Pembebasan Lahan

Jalan Tol Lubuklinggau-Kepahiang Lagi Persiapan Pembebasan Lahan

Jalan tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu yang menghubungkan Palembang-Bengkulu.----

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Saat ini telah beroperasi Seksi 3 Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung (17,60 Km).

Untuk kedua seksi lainnya dari Jalan Tol Lubuklinggau - Curup - Bengkulu yakni Seksi 1 Lubuklinggau - Kepahiang (54,5 Km) dan Seksi 2 Kepahiang - Taba Penanjung (23,7 Km) yang saat ini masih dalam tahap persiapan.

Dengan hadirnya jalan Tol Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu nantinya menjadi harapan baru masyarakat Bengkulu, agar ekonomi meningkat lebih baik lagi bahkan menjadi tonggak perekonomian bagi masyarakat pesisir pulau barat di Sumatera baik dari dukungan logistik, barang, maupun jasa.

Jalan tol Lubuklinggau-Kapahiang dan jalan tol Kepahiang-Taba Penanjung lagi persiapan pembebasan lahan.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel dan Ketua Dewan Pers Dipastikan Hadiri Gebyar HPN ke-77 di Lubuklinggau

Dua ruas jalan tol ini bagian dari jalan tol Lubuklinggau-Curup-Bengkulu.

Jalan tol Lubuklinggau-Kepahiang masuk seksi 1.

Jalan tol Kepahiang-Taba Penanjung masuk seksi 2.

Progres pembebasan lahan untuk dua ruas jalan tol ini sedang dalam persiapan.

BACA JUGA:Anaknya Ketahuan Merokok, Wali Murid di Rejang Lebong Bengkulu Aniaya Guru

Panjang jalan tol Lubuklinggau-Kepahiang mencapai 54 Km.

Sedangkan Panjang jalan tol Kepahiang-Taba Penanjung mencapai 23 Km.

Bila dua seksi jalan tol ini selesai dibangun, maka akses jalan tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu dapat dilalui.

Saat ini baru seksi 3 jalan tol yang sudah beroperasi.

BACA JUGA:Kemenag Muratara Sukses Gelar Bimtek PKB Guru MI dan MA, Diikuti 26 Guru Madrasah

Yakni jalan tol Taba Penanjung-Bengkulu.

Panjang jalan tol Taba Penanjung-Bengkulu mencapai 17,60 Km

Jalan tol Lubuklinggau-Curup-Bengkulu merupakan kelanjutan dari pembangunan jalan tol trans Sumatera.

Pembangunan jalan tol trans Sumatera telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dalam rangka pengembangan kawasan di Pulau Sumatera.

BACA JUGA:Selain Pangkas Waktu Perjalanan ke Lampung dan Bengkulu, Tol Lubuklinggau-Palembang Selesai, Bisa Hemat BBM

Kemudian, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 Tentang Percepatan Pembangunan jalan tol di Sumatera.

Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto menyampaikan, JTTS merupakan jaringan jalan tol terpanjang di Indonesia.

Dari Banda Aceh hingga Lampung sepanjang 2.765 km jalan tol.

Terdiri dari 24 ruas jalan tol yang tersebar di Pulau Sumatera.

BACA JUGA:75 Calon Anggota Paskibraka Kota Lubuklinggau Laksanakan Pra Karantina

Pembangunan jalan tol ini ditargetkan selesai pada tahun 2024.

“Kami melaksanakannya dengan dedikasi yang tinggi karena kita tahu tujuan dari infrastruktur yang kita bangun ini untuk apa," ujarnya.

Jalan tol Trans Sumatera merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu proyek infrastruktur yang bersifat strategis meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah. 

Pembangunan jalan tol adalah upaya pemerintah mewujudkan pembangunan infrastruktur merata di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Ketahui, ini Jalan Tol Paling Tua di Pulau Sumatera, Usianya Puluhan Tahun

Dengan begitu, istilah Jawa-sentris akan berganti menjadi Indonesia-sentris.(*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.disway.id