Gubernur Sumatera Selatan Batal Jadi Caleg, H Herman Deru Beberkan Alasannya

Gubernur Sumatera Selatan Batal Jadi Caleg, H Herman Deru Beberkan Alasannya

H Herman Deru selfie bersama warga. Ia menegaskan batal nyalon--Pemprov Sumsel

“Prinsipnya mereka mau nyalon kepala daerah. Kami DPP minta mereka berkontribusi. Salah satu harus mengambil suara suara elektoral ini dan Nasdem tanpa mahar. Kita juga gandeng tujuh lembaga survei, “ tandasnya.

BACA JUGA:Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Palembang-Betung Agustus 2023 Selesai

Pengunduran Diri Bupati OKI Masih Diproses

Bupati OKI Iskandar mundur dari jabatannya sebagai Bupati. Ia mundur karena menjadi persyaratan untuk menjadi Caleg dalam Pemilu 2024.

Proses surat pengunduran diri Bupati OKI telah berlangsung dan ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (RI).

Itu melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan disampaikan melalui Gubernur Sumsel.

Hilwen, Sekretaris DPRD OKI, mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri Bupati OKI yang diajukan melalui DPRD OKI telah disampaikan ke Gubernur Sumsel untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri RI.

BACA JUGA:Tol Sumatera Selatan-Bengkulu Beroperasi, Lubuklinggau ke Lampung, Lebih Dekat Lewat Palembang atau Bengkulu?

Namun, hingga saat ini, surat keputusan pengunduran diri tersebut belum diterbitkan oleh Kemendagri.
“Kami masih menunggu surat keputusan pengunduran diri Bupati OKI dari Kemendagri,” jelasnya dikutip dari sumateraekspres.id, Minggu 30 Juli 2023.

Meskipun surat pengunduran diri telah diajukan sejak bulan Mei, namun hingga kini surat keputusan tersebut belum dikeluarkan.

Pihak DPRD tidak dapat memprediksi kapan surat tersebut akan dikirimkan. “Kalau menurut informasi, surat itu sudah dikirim ke Kemendagri,” tambah Hilwen.

Sebagai informasi, pada rapat paripurna pada bulan Mei lalu, Bupati  H Iskandar SE, secara langsung menyampaikan surat pengunduran diri tersebut. Dia sampaikan itu kepada DPRD OKI dan dihadapan semua anggota DPRD OKI yang hadir.

BACA JUGA:Samsung Indonesia Buka Preorder, ini 6 Alasan Harus Jadi yang Pertama Punya Galaxy Z Flip5 dan Galaxy Z Fold5!

Pengunduran diri Bupati yang dilantik pada 14 Januari 2019 ini berkaitan dengan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 melalui Daerah Pemilihan II Sumsel.

Abdiyanto SH MH, Ketua DPRD OKI, juga mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri Bupati OKI, H Iskandar SE, telah dikirimkan melalui Gubernur Sumsel dan ditujukan langsung pada Kemendagri RI. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: