Google Sebut Pepres Publisher Rights Ancam Masa Depan Media di Indonesia

Google Sebut Pepres Publisher Rights Ancam Masa Depan Media di Indonesia

Google Sebut Pepres Publisher Rights Ancam Masa Depan Media di Indonesia-flaticon-freepik

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Peraturan Presiden (Perpres) mengenai regulasi Publisher Right, sudah diajukan ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani.

Pemerintah menyebutkan, bahwa Perpres Publisher Right ini mencoba memberi dukungan pada kedua belah pihak, baik platform maupun media untuk jurnalisme berkualitas.

Selain itu, pemerintah juga mengklaim sudah mengakomodasi usulan dari media terkait aturan yang mengharuskan platform digital asing bekerja sama dengan perusahaan media Indonesia.

Namun google menganggap bahwa Perpres itu akan mengancam masa depan media di Indonesia.

BACA JUGA:Ikan Semah Dianggap Keramat, Banyak Diburu Mancing Mania, Berikut Faktanya

Hal ini seperti disampaikan Michaela Browning, VP, Government Affairs and Public Policy, Google APAC, secara tertulis di googleblog.

Berikut pernyataan tertulisnya yang disampaikan pada Selasa 25 Juli 2023.

Sebuah rancangan peraturan berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia

Oleh Michaela Browning, VP, Government Affairs and Public Policy, Google APAC

Sama seperti banyak pemerintah di dunia, kami pun percaya akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam.

Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, kami khawatir bahwa, jika disahkan tanpa perubahan, rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan saat ini tidak dapat dilaksanakan. Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

BACA JUGA:Kabar Baik, ini Nasib Tol Bengkulu - Lubuklinggau – Palembang, Setelah Jokowi Lengser

Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia. Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini.

Sejak rancangan Perpres tersebut pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan seputar aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut dan untuk menyempurnakannya agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum. Kami berterima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berdiskusi dengan pemerintah, terutama selama proses harmonisasi. Akan tetapi, rancangan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital yang lebih luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: