Tanah yang Dilintasi Tol Lubuklinggau Diberi Batas Merah, Lokasinya di Empat Kelurahan

Tanah yang Dilintasi Tol Lubuklinggau Diberi Batas Merah, Lokasinya di Empat Kelurahan

Patok merah penunjuk lahan dilalui Tol Lubuklinggau - Curup - Bengkulu--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Tanah yang dilintasi tol LUBUKLINGGAUCurupBengkulu, di wilayah LUBUKLINGGAU sudah diberi tanda.

Tanda tersebut berwarna merah, yakni di tanah atau lokasi yang akan dilintasi jalan tol yang seterusnya tembus ke Palembang.

Ada empat kelurahan di Lubuklinggau yang tanahnya sudah diberi tanda warna merah, yakni di Kelurahan Jukung, Air Kati, dan Binjai di Kecamatan Lubuklinggau Selatan I. Serta Kelurahan Mesat Seni di Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Namun, tanda merah di tanah yang akan dilintasi jalan tol tersebut, diinformasikan kini sudah hilang. Karena sampai saat ini belum ada perkembangan lanjutan, pembangunan jalan tol.

BACA JUGA:Masa Jabatan Jokowi Habis, Tol Muara Enim-Lubuklinggau ke Bengkulu Tetap Lanjut, Begini Skemanya

Lurah Jukung Enceng mengatakan bahwa hingga saat ini masyarakat belum tahu batas tanah yang terkena jalan tol tersebut.

“Karena untuk batas yang sudah diukur sebelumnya sudah hilang, jadi kita belum tahu tanah warga mana yang bakal kena jalan tol,” papar Enceng dikutip dari Linggau Pos, Selasa 25 Juli 2023.

Bahkan untuk pihak ketiga atau pemborong juga atau dinas PU Lubuklinggau belum juga menemui warga, lurah, maupun RT setempat.

“Apalagi untuk lakukan rapat baik kelurahan maupun di kecamatan, namun memang dahulu sempat ada tanah warga Jukung yang telah diberi batas merah pelewatan jalan tol, namun saat itu belum ada koordinasi sama masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA:Informasi Terbaru dari Badan Pengatur Jalan Tol, Soal Pembangunan Tol Lubuklinggau Curup Bengkulu

“Saya rasa batas merah itu sudah hilang, karena ada di beberapa berita bahwa jalan tol itu batal, namun sekarang di media bahwa jalan tol itu ada lagi,” ungkapnya.

Ia berharap pihak pemborong atau dinas terkait untuk turun ke lapangan kembali untuk menentukan jalan pelintasan tol dan tanah warga yang terkena tol.

“Kalau ada koordinasi pihak kelurahan dan pihak RT siap memanggil warga yang tanahnya nanti terkena jalan tol. Apalagi membahas harga tanah harus duduk bersama agar mudah diselesaikan,” saran dia.

Sementara Camat Lubuklinggau Timur II Aris Garnida mengatakan bahwa untuk wilayahnya yang dilewati jalan tol yakni Kelurahan Mesat Seni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: