Spesialis Curanmor di Megang Sakti Musi Rawas Ditangkap, Mengaku untuk Judi Slot dan Sabu

Spesialis Curanmor di Megang Sakti Musi Rawas Ditangkap, Mengaku untuk Judi Slot dan Sabu

Tersangka curanmor dan penadah hasil curian di Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas--

 

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Spesialis pelaku pencurian sepeda motor(Curanmor) di Megang Sakti Kabupaten MUSI RAWAS ditangkap.

 

Tersangka adalah Bambang Utoyo (35) dan Ariansyah (24), keduanya warga Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

 

Bambang dan Ariansyah ditangkap di tempat persembunyian di Desa Muara Megang, pada Jumat 7 Juli 2023.

 

Kedua tersangka ini setidaknya terungkap tiga kali melakukan pencurian sepeda motor.

 

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Penjual Sabu di Musi Rawas ini Bikit Kaget, Yuk Simak di Sini

Bambang dan Ariansyah dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Musi Rawas, Senin 10 Juli 2023, pagi.

 

"Cuma tiga kali itulah," kata Bambang saat ditanya berapa kali ia beraksi mencuri, Senin 10 Juli 2023. 

 

Dia juga membantah kalau terlibat juga pencurian sepeda motor di luar desanya.

 

Dia mengaku sepeda motor hasil curian dijual, dan uang digunakan untuk main judi slot dan untuk membeli narkoba. "Uang habis untuk judi slot dan nyabu," akuinya. 

 

BACA JUGA:Hadiah Rp5 Juta Bagi yang Bisa Menunjukkan Keberadaan 3 Pelaku Pembunuhan di PT MHP

Sementara tersangka Ariansyah mengaku, melakukan pencurian karena diajak tesangka Bambang. Hasil bagian penjualan sepeda motor pencurian habis untuk bayar hutang dengan tersangka Bambang. 

 

"Aku tidak dapat apa-apa, ada bagian untuk bayar dia (tersangka Bambang)," katanya. 

 

"Jadi saya pinjam uang gadai motor ke Bambang. Kata Bambang kalau mau bayar hutang ikut mencuri," ujarnya. 

 

Ariansyah juga mengaku takut untuk menolak ajakan Bambang. Selain takut kena marah juga takut selalu ditagih hutang gadai motor.

 

BACA JUGA:Pelajar di Muratara Menangis Saat di Kamar Mandi, Ternyata Ayah Penyebabnya

"Takut (menolak), karena ada utang. Takut diancam (intimidasi)," kata Ariansyah. 

 

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH menjelaskan bahwa salah satu korban pencurian oleh kedua tersangka adalah tetangganya sendirinya, yakni Alexander (20), warga Dusun I Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: