Spesialis Curanmor di Megang Sakti Musi Rawas Ditangkap, Mengaku untuk Judi Slot dan Sabu

Spesialis Curanmor di Megang Sakti Musi Rawas Ditangkap, Mengaku untuk Judi Slot dan Sabu

Tersangka curanmor dan penadah hasil curian di Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas--

 

Dari laporan, kata Kapolres, opsnal Polsek Megang Sakti dan Satreskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

"Hasil olah TKP, modus yang dilakukan pelaku terlebihdahulu mematikan lampu rumah korban, laly encongkel rumah, dan mencongkel kontak sepeda motor korban lalu membawa kabur," kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Harsono, Kasat Reskrim AKP M Indra Parameswara SIK, dan Kapolsek Megang Sakti Iptu Fauzan.

BACA JUGA:Tiga Orang Warga Musi Rawas Terancam Denda Rp800 Juta, Begini Ceritanya

Kedua pelaku berhasil mencuri sepeda motor Honda Revo warna silver, milik korban Alexander.

 

Kemudian, lanjutnya pada Jumat 7 Juli 2023, tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas mendapat informasi terkait keberadaan kedua pelaku.

 

"Kemudian Opsnal Satreskrim dan Opsnal Polsek Megang Sakti lansung menangkap kedua pelaku di persembunyiannya di Desa Muara Megang," ungkapnya. 

 

Dikatakan Kapolres, kedua pelaku adalah spesialis curanmor, yang sangat meresahkan di wilayah Muara Megang, Kecamatan Megang.  

 

BACA JUGA:Mayat di Kebun Sawit Muara Beliti Musi Rawas Diduga Korban Pembunuhan, ini Kata Polisi

Setelah diinterogasi kedua pelaku ini, mengaku beraksi di tiga lokasi atau tkp berbeda. "Ada tiga motor yang berhasil di curi, yakni Yamaha Nmax, Honda Beat warna hitam, honda revo warna silver," katanya.

 

Dijelaskan AKBP Danu, dari hasil pengembangan kedua tersangka tersebut, Tim Landak juga berhasil menyaman dua penadah atau pembeli sepeda motor curian. 

 

Pertama ada tersangka Adi Zubairi, warga Desa Setia Marga, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara. 

 

Tersangka Adi dijerat pasal 480 KUHP, karena menadah Honda Revo warna silver hasil curian dari tersangka Bambang dan Ariansyah.

BACA JUGA:Dua Hari Berturut-turut Warga Muratara Ditangkap, ini Sebabnya

Kemudian hasil pengembangan lagi, Tim Landak juga menangkap penadah lain yakni tersangka Suhaidi, warga SP3 Desa Marga Baru, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. 

 

Tersangka Suhaidi, merupakan penadah sepeda motor Honda Beat wana hitam hijau, hasil curian tersangka Bambang dan Ariansyah.

 

Aksi tersangka Bambang dan Ariansyah melakukan pencurian di Pondok Kebun di Kampung 5 Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. 

 

Korbannya adalah Agus Susanto, warga Desa Sadar Karya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas. 

BACA JUGA:Wajib Diwaspadai, ini Modus Perampokan Melalui Hipnotis, Sudah 3 Kali Terjadi di Musi Rawas

 

Modusnya kedua tersangka yakni Bambang dan Ariansyah berjalan kaki di sekitar pondok kebun sawit, kemudian menemukan sepeda motor milik korban, lansunh dilarikan dan dijual.

 

"Satu lagi satu unit Yamaha N-Max masih dalam pencarian, dan pengembangan," ungkapnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: