Tegas, Hewan Kurban Belum Cukup Umur Diperbolehkan, Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Tegas, Hewan Kurban Belum Cukup Umur Diperbolehkan, Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat menyampaikan, hewan kurban yang belum cukup umur diperbolehkan degan catatan tidak ada hewan lain yang memenuhi syarat di daerah tersebut.-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:Seluruh Jamaah Haji Sudah di Arafah, Begitu Juga dari Lubuklinggau, Musi Rawas dan Muratara

Berikut Beberapa Tips Memilih Hewan Kurban Agar Sesuai Syariat.

  • Pilih Tempat yang Bersih

Tips memilih hewan kurban yang tepat selanjutnya adalah pilih tempat yang bersih dan terpercaya. 

Hindari membeli hewan kurban yang diternak di tempat pembuangan sampah. Pasalnya, daging pada hewan berpotensi mengandung bahan berbahaya bagi tubuh.

BACA JUGA:Besok Warga Muhammadiyah Lubuklinggau Salat Idul Adha 2023 di TOM, Diperkirakan Jamaah Membludak

  • Pastikan Nafsu Makan Baik

Tips memilih hewan kurban selanjutnya adalah pastikan nafsu makan hewan kurban baik. 

Saat mau membeli, lebih baik lagi jika Anda menanyakan tentang Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). 

Umumnya, hewan kurban yang punya nafsu makan yang baik memiliki bahan yang gemuk serta warna kulit yang cerah.

BACA JUGA:Profil AKBP Harissandi, Kapolres Lubuklinggau yang Promosi Jadi Wadirresnarkoba Polda Sumsel

  • Pilih Hewan yang Sehat

Tips memilih hewan kurban selanjutnya pilih hewan yang sehat. Ada beberapa ciri hewan kurban yang sehat. 

Seperti matanya cerah, bagian hidung terlihat basah, bulunya bersih dan tidak kusam. Selain itu, pastikan juga hewan tersebut tidak demam, diare, hingga tidak nafsu makan.

Demikian iformasi mengenai hewan yang boleh dikurbankan pada saat Idul Adha. Selamat merayakan Idul Adha 1444 H. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: