Profil AKBP Harissandi, Kapolres Lubuklinggau yang Promosi Jadi Wadirresnarkoba Polda Sumsel

Profil AKBP Harissandi, Kapolres Lubuklinggau yang Promosi Jadi Wadirresnarkoba Polda Sumsel

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat mengendarai sepeda motor jadul untuk pergi ke kantor--

“Jadi setiap Jumat kita salurkan bantuan ke panti asuhan dan orang tidak mampu,” katanya.

BACA JUGA:Profile AKBP Indra Arya Yudha, Kapolres Lubuklinggau yang Baru

Kemudian programnya lagi adalah umroh gratis bagi personil yang berkinerja bagus dan berprestasi.

Sudah dua anggota Polres Lubuklinggau yang telah berangkat umroh.

Kemudian selain memberi reward untuk anak buah yang berprestasi, Harissandi juga tegas terhadap anggota yang tidak disiplin dan melanggar.

Apalagi soal narkoba, Harissandi tidak main-main. Dari puluhan yang anggota yang mendapat sanksi, ada empat yang kena Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau, Muratara, OKU Selatan, Muba dan Banyuasin Dimutasi, ini Nama-namanya

Selain itu, sejumlah prestasi berhasil ia raih, penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan pubulik tahun 2022, dari Ombudsman RI. Mendapat predikat zona hijau dengan nilai 89,17

Penghargaan dari Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan, atas trainer hipnosis kepada personil kops brimob Kalsel.

Lebih dari itu, perwira menengah Polri ini punya banyak pengalaman di bidang pidana narkotika.

Saat penempatan di Polda Sumsel sekitar tahun 2020, AKBP Harissandi mendapat tugas langsung ke daerah Polda Aceh lebih kurang satu tahun.

BACA JUGA:Buya Yahya Sebut Ikut Puasa Arafah Bareng Arab Saudi Sah, Ustadz Adi Hidayat Bilang Begini

Setahun itu banyak mengungkap kasus narkoba dengan barak bukti yang juga banyak. “Di Aceh saya pernah pengungkapan 15 hektar ladang ganja,” katanya.

Tak hanya itu, AKBP Harissandi juga berhasil menangkap pelaku narkoba dengan barang bukti 33 kilogram sabu-sabu.

Sementara pada tahun 2020, AKBP Harissandi berhasil mengungkap narkoba dengan barang bukti 60 kilogram sabu-sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: