Polres Lubuklinggau Ungkap Kasus Human Trafficking atau Perdagangan Orang, Satu Tersangka Wanita Diamankan

Polres Lubuklinggau Ungkap Kasus Human Trafficking atau Perdagangan Orang, Satu Tersangka Wanita Diamankan

Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sulatri alias Tri--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.IDPolres Lubuklinggau berhasil ungkap kasus Human Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human traf.

Dalam kasus ini ditetapkan seorang tersangka, yakni wanita penyalur tenaga kerja (naker).

Ungkap kasus dilakukan Tim Macan Linggau, Jumat 16 Juni 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Adapun yang ditetapkan sebagai tersangka adalah wanita bernama  Sulastri alias Tri (50) warga RT. 4 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:2 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan Asisten Perusahaan Sawit di Muratara Diringkus

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel membenarkan ungkap kasus ini.

Dijelaskannya, awalnya didapatkan informasi dari masyarakat, bahwa terdapat salah satu rumah di RT. 4 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau, yang beraktivitas mencurigakan sebagai penampungan tenaga kerja ilegal.

Selanjutnya Tim Macan Linggau menyusun rencana penyelidikan. Hingga akhirnya disepakati melakukan penangkapan dengan penyamaran untuk mencari kerja.

Kemudian seorang inisial M (25) asal Kabupaten Empat Lawang, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Lubuklinggau, diminta untuk menyamar dan menghubungi tersangka.

BACA JUGA:Perbuatan Mualaf di Lubuklinggau Ancam Kerukunan Umat Beragama, ini Komentar FKUB

M kemudian menghubungi tersangka Sulastri alias Tri, dengan alasan hendak mencari kerja di Malaysia.

Selanjutnya keduanya janji bertemu di depan Masjid Agung As Salam Lubuklinggau, pada Jumat 16 Juni 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Sesuai dengan waktu yang dijanjikan, akhirnya keduanya bertemu pada pukul 13.30 WIB. Kemudian tersangka Sulastri alias Tri  mengajak M ke rumahnya, sambil membawa berkas berupa berupa fotocopy KTP dan KK.

Setelah M dan Sulastri alias Tri berada di rumah, Tim Macan Linggau melakukan penggerebekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: