Polres Lubuklinggau Ungkap Kasus Human Trafficking atau Perdagangan Orang, Satu Tersangka Wanita Diamankan

Polres Lubuklinggau Ungkap Kasus Human Trafficking atau Perdagangan Orang, Satu Tersangka Wanita Diamankan

Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sulatri alias Tri--

BACA JUGA:Ambulans Bawa ODGJ dari Muratara Mogok, untung ada Tim PSC 119 Muba

Di rumah tersebut, Tim Macan Linggau juga mendapati 2 orang yang hendak dipekerjakan di Batam, yakni Bastiar (25) warga PALI dan Eko Afla (31) warrga Kota Lubuklinggau.

Karena tersangka Sulastri alias Tri tidak bisa menunjukkan bukti-bukti legal, sebagai penyalur tenaga kerja. Kemudian diamankan di Polres Lubuklinggau. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: