Terkait Mualaf Robek Al Quran di Lubuklinggau, FKUB Ada Permintaan ke Kapolres, Tegas
Kolakse foto, Ketua FKUB Lubuklinggau Ismuridjal Umar (kiri) dan Riyan Watimena.--
BACA JUGA:Mualaf di Lubuklinggau ini, Minta Maaf ke Muslim di Seluruh Indonesia, ini Sebabnya
Dari lokasi kejadian, Tim Macan Linggau mengamankan barang bukti Al Quran yang sudah dirobek, dan satu botol kecil yang diduga bong untuk menghisap sabu.
Namun berdasarkan hasil tes urine, ternyata Riyan negatif menggunakan narkotika.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menegaskan bahwa Polres Lubuklinggau menindak tegas tindakan yang melanggar hukum dan mengancam kerukunan umat beragama.
AKBP Harisandi menjamin bahwa proses hokum terhadap Riyan akan berjalan secara adil dan transparan, sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita.
BACA JUGA:Perobek Al Quran di Lubuklinggau Minta Maaf, Polisi Tetapkan Tersangka Penistaan Agama
“Kami akan bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa setiap individu yang melakukan tindakan penistaan agama akan menerima sanksi yang setimpal,” tegas AKBP Harissandi.
Polres Lubuklinggau juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersamaan dan saling menghormati perbedaan agama dan keyakinan.
Dalam situasi ini, kerjasama dan solidaritas di antara masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan stabilitas.
Namun, penyidik dalam hal ini Sat Reskrim Polres Lubuklinggau juga akan akan mendatangkan psikolog dan juga psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: