Mualaf Pelaku Penistaan Agama di Lubuklinggau Diproses Hukum, Bisa Mengancam Kerukunan Umat Beragama

Mualaf Pelaku Penistaan Agama di Lubuklinggau Diproses Hukum, Bisa Mengancam Kerukunan Umat Beragama

Riyan Watimena (depan) diproses hukum, karena perbuatannya mengancam kerukunan umat beragama--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: