Mualaf Pelaku Penistaan Agama di Lubuklinggau Diproses Hukum, Bisa Mengancam Kerukunan Umat Beragama

Riyan Watimena (depan) diproses hukum, karena perbuatannya mengancam kerukunan umat beragama--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: