Oknum Polisi Terlibat Penyebaran Video Dewasa Rebecca Klopper, Sugeng Teguh: Saya Sudah Kantongi Namanya

Oknum Polisi Terlibat Penyebaran Video Dewasa Rebecca Klopper, Sugeng Teguh: Saya Sudah Kantongi Namanya

Rebecca Klopper melaporkan akun twitter Dedek Gemes yang menyebarkan video syur mirip dirinya. -Instagra,/@rklopperr---

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Kasus video dewasa 47 detik yang menyeret nama Rebecca Klopper masih terus berlanjut.

Artis Rebecca Klopper ternyata pernah menjadi korban pemerasan terkait video dewasa 47 detik dirinya.

Sebelum video dewasa 47 detik tersebar luas, perempuan yang disapa Becca ini sudah melaporkan kasusnya ke polisi pada 6 Oktober 2022.

Rebecca Klopper mengaku diperas dan diancam pelaku kala itu menyebarkan video dewasa tersebut.

BACA JUGA:Pernah Kirim Uang Rp30 Juta Ke Pelaku! Rebecca Klopper Jadi Korban Pemerasan Terkait Kasus Video Dewasa

BACA JUGA:Bareskrim Bakal Panggil Rebecca Klopper Soal Video Adegan Dewasa? ini Kata Brigjen Ahmad Ramadhan

Video dewasa masih terus bergulir dan bahkan berbuntut panjang.

Bahkan adanya oknum Polisi terlibat penyebaran video Rebecca Klopper diungkap Sugeng Teguh.

“Saya sudah kantongi namanya dan saat ini sedang tahap penyelidikan lebih lanjut,” terang Sugeng.

Sugeng Teguh Santoso yang merupakan kuasa Rizky Pahlevi menjelaskan bahwa kliennya telah menghapus video tersebut dan mempertanyakan kenapa video itu masih bisa tersebar.

BACA JUGA:Viral! Video Adegan Dewasa Mirip Dirinya, Rebecca Klopper Bakal Dipanggil Bareskrim

BACA JUGA:Paskibraka SMA Negeri Rupit Sukses Kibarkan Bendera Hari Lahir Pancasila, ini 6 Profil Pelajar Pancasila

Pada Oktober lalu Rebecca Klopper (RK) juga sempat mengalami pemerasan sebesar Rp 30 juta dan pihak kepolisian telah memanggil dua orang yang berinisial RFM dan NR yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus itu kemudian berakhir damai dan video serta alat bukti dimusnahkan.

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum RK yang saat itu bernama Ahmad Ramzy.

“Waktu itu salah satu alat buktinya yang pasti hp dan alat digital lainnya untuk menyimpan kaitan dengan video. Waktu itu disepakati terhadap hal-hal tersebut dimusnahkan," kata Ahmad Ramzy.

BACA JUGA:Paskibraka SMA Negeri Rupit Sukses Kibarkan Bendera Hari Lahir Pancasila, ini 6 Profil Pelajar Pancasila

BACA JUGA:Diduga Ledakan Kompor Gas Elpiji, Kantor Depag Nyaris Terbakar, Api Lalap Warung Bakso-Mie Ayam Pakde Joko

Akan tetapi menurut Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Rizky Pahlevi mengatakan ternyata video tersbeut tidak dihapus dan kembali beredar.

Sugeng menjelaskan dalam sebuah wawancara di televisi swasta bahwa dirinya telah mengantongi nama siapa yang menyerahkan video tersebut pada pihak lain.

Adapun menurut Sugeng adanya oknum Polisi terlibat penyebaran video Rebecca Klopper yang berinisal E, di mana oknum tersebut yang diduga menyerahkan video RK ke pihak lainnya.

Menurut Sugeng ini adalah sebuah pelanggaran di mana video tersbeut harusnya telah dimusnahkan namun saat ini kembali beredar.

BACA JUGA:Pelajar SMA Negeri 4 Lubuklinggau Jadi Paskirbraka Nasional, ini Sejarah Paskibraka

BACA JUGA:Wow! Ini Inovasi Ikon Kota Palembang, Coffee Break Menjadi Pempek Break

Selain itu Sugeng juga menjelaskan bahwa dirinya saat ini tengah menyelidiki pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekmugem, yang diduga menyebarkan video dari RK tersebut.

Sugeng yang menjadi kuasa hukum dari Rizky Pahlevi sejak 26 Mei lalu mengatakan bahwa Rizki pernah di mintai keterangan atas pemerasan atas video RK, sebelum ramainya video RK yang tersebar di media sosial.

Setelah kasus tersebut berlalu, namun ternyata video itu bukan hanya dimiliki oleh pelaku saja dan mungkin telah dikirimkan ke seseorang sebelum dimusnahkan.(disway.id)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: