Viral! Video Adegan Dewasa Mirip Dirinya, Rebecca Klopper Bakal Dipanggil Bareskrim

Viral! Video Adegan Dewasa Mirip Dirinya, Rebecca Klopper Bakal Dipanggil Bareskrim

Rebecca Klopper melaporkan akun twitter Dedek Gemes yang menyebarkan video syur mirip dirinya. -Instagra,/@rklopperr---

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Rebecca Ayu Putri Klopper (Rebecca Klopper) dipastikan berurusan dengan pihak kepolisian usai video adegan dewasa berdurasi 47 detik yang mirip dirinya yang viral di media sosial.

Rebecca Klopper wanita cantik kelahiran 21 November 2001 tersebut dikonfirmasi oleh Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan ketika ditanya wartawan Jumat, 26 Mei 2023.

Pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri juga terkait laporan Rebecca Klopper terhadap penyebar video adegan dewasa mirip dirinya.

Penyidik Bareskrim Polri masih mempelajari laporan yang dilayangkan darti Rebecca Klopper soal penyebaran video syur mirip dirinya.

BACA JUGA:Bejat! Modus Janji 'Masuk Surga' Pimpinan Ponpes Cabuli Puluhan Santriwati

BACA JUGA:Berikut Cerita ASN Puskesmas Lebong, yang Kabur Bersama Pria Idaman Lain di Muba

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan memanggil Rebecca selaku pelapor di kasus tersebut. 

"Kalau dipanggil atau dimintai keterangan itu pasti ya, tentu nanti setelah dipelajari dulu, maka pelapor akan dimintai keterangan. Pelapor dan juga nanti akan diambil keterangan korbannya," kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 27 Mei 2023.

 

Ramadhan menjelaskan, Rebecca tidak mengakui jika wanita yang berada di video tersebut bukanlah videonya.

"Bukan videonya, dugaan video yang mencemarkan nama dia ya. Dia tidak mengatakan dia, tidak mengatakannya. Tapi dia melaporkan akun tadi yang menyebut nama dia," pungkasnya.

BACA JUGA:Dinkes Muratara Berharap Seluruh Jalan Bagus, Jangan Lagi Ada Warga Digotong ke Puskesmas

BACA JUGA:Jalan Rusak, Warga Muratara Harus Digendong Menuju Puskesmas, Kades Berikan Penjelasan

Oleh karena itu, Rebecca melaporkan pemilik akun Twitter @Dedekkugem, terkait penyebaran video asusila diduga miripnya dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

"Di dalam laporan tersebut pihak kuasa hukum juga selain menyertakan nama korban ya juga menyerahkan nama saksi-saksi yang akan diperiksa berikutnya yaitu atas nama FF dan LL," kata Ramadhan. 

Kemudian, selanjutnya tentup penyidik setelah menerima akan dipelajari terlebih dahulu, segera mungkin akan diproses," imbuhnya.

Sebelumya, Rebecca Kloper melalui kuasa hukumnya melaporkan akun Twitter @dedekkugem ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran video adegan dewasa yang mirip dirinya. 

BACA JUGA:Tabrakan di Maur Baru Muratara, Ibu dan Anak Meninggal Dunia

BACA JUGA:Ketahui! Ini Khasiat dan Cara Menggunakan Minyak Zaitun untuk Atasi Sembelit

"Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekmugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 25 Mei 2023.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM POLRI. Adapun saksi-saksi yang disebutkan dalam laporan tersebut berinisial FF dan LL. 

 

"Adapun barang bukti yg didapat yaitu satu lembar hasil screenshoot akun @dedekugem, pelapor adalah penerima kuasa dari RAPLK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana tersebut," ungkapnya. 

 

Dalam laporan tersebut, Rebecca melaporkan pemilik akun tersebut dengan Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.(disway.id)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: