Heboh di Bengkulu, Korban Pemerkosaan Jadi Tersangka, Begini Ceritanya

Heboh di Bengkulu, Korban Pemerkosaan Jadi Tersangka, Begini Ceritanya

Ilustrasi pencabulan.--

RPT melaporkan IO dengan dugaan persetubuhan anak dibawah umur dengan korban yakni anak laki-lakinya yang masih berusia 17 tahun.

BACA JUGA:Miris, ASN yang Dilaporkan Hilang Oleh Suaminya, Ditemukan Bersama Pria Idaman Lain

Dalam laporan RPT, disebutkan bahwa dugaan persetubuhan yang dialami anaknya terjadi di ruang karaoke rumahnya.

Saat anaknya sedang tidur, IO mendatanginya kemudian menggerayangi anak RPT sehingga anaknya merasa terangsang, kemudian terjadi persetubuhan antara keduanya. 

Disisi lain dalam laporan RPT juga disebutkan, IO diduga melakukan pengancaman kepada anak RPT apabila tidak mengikuti keinginannya IO berkata kasar, dan membanting barang di sekitar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyatbengkulu.bacakoran.co