Sularno Ajak Istri dan Anaknya Saksikan Vonis di Pengadilan Negeri Lubuklinggau

Sularno bersama istri dan anaknya di depan rumah mereka--
BACA JUGA:Tuan Guru Asih: Sosok Pendidik di Tiga Jaman
Sularno berharap, pengadilan bisa membebaskannya. “Saya harus minta maaf kepada siapa lagi. Dengan pihak korban sudah, dengan jaksa dan hakim juga sudah,” tandasnya.
Kalau putusan majelis hakim dianggap sudah mengakomodir seluruh atau sebagian garapan para guru dalam kasus ini, mungkin hasil sidang Sularno bisa diterima.
Sembari PGRI dan tim kuasa hukum Sularno akan berembuk untuk menentukan upaya hukum selanjutnya.
“Tapi kalau putusan hakim terlalu timpang dari harapan, bukan tidak mungkin kami akan aksi (demo) lagi,” cetusnya.
BACA JUGA:Hardiknas, Ribuan Guru Demo Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Minta Sularno Dibebaskan
“Kalau memang harus membayar seperti tuntutan jaksa itu, kita akan menggalang koin, mengumpulkan dana untuk membantu Sularno,” bebernya.
Sementara Ketua PGRI Musi Rawas, Raslim mengatakan akan memantau sidang tersebut. Dan ia berharap agar Sularno dibebaskan.
“Harapan terakhir kami tetap agar Sularno divonis bebas,” kata Raslim, sambil menjelaskan beberapa pengurus PGRI akan hadir dalam sidang vonis.
“Mungkin pengurus yang sempat akan hadir. Kemudian tim dari lembaga bantuan hukum untuk Sularno juga akan mendampingi,” katanya.
BACA JUGA:Usai Demo, Guru Sularno Disidangkan, Majelis Hakim Berikan Putusan
Dia mengatakan, jika harapan para guru atau PGRI tidak terpenuhi, selanjutnya secara organisasi dan kuasa hukum akan berembuk soal langkah apa lagi yang akan mereka tempuh.
“Kalau putusan memang terlalu timpang dari harapan kami, bukan tidak mungkin akan ada aksi lagi,” katanya.
Namun jika nanti, putusan hakim mereka anggap bisa mengakomodir, baik seluruh atau sebagian harapan para guru.
“Mungkin bisa saja mereka terima, sambil menentukan langkah-langkah selanjutnya apakah banding atau tidak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: