Hardiknas, Ribuan Guru Demo Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Minta Sularno Dibebaskan
Demo di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, meminta guru Sularno dibebaskan--
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Selasa 2 Mei 2023, ribuan guru melakukan aksi demo di Pengadilan (PN) Lubuklinggau.
Aksi demo guru ini, berkaitan dengan proses hukum terhadap, Sularno, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di SD Negeri Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.
Sularno didakwa menganiaya muridnya, sehingga menderita memar di pinggang. Oleh JPU dalam persidangan, Sularno dituntut 1 tahun penjara denda Rp60 juta, subsidair 3 bulan penjara.
Para guru yang melakukan aksinya, meminta agar majelis hakim yang menyidangkan perkara ini, memberikan vonis bebas terhadap Sularno.
BACA JUGA:Hendak Ikuti Aksi Damai di PN Lubuklinggau, Kepala Sekolah Tewas Ditabrak Mobil Polisi
Pasalnya mereka menganggap, bahwa Sularno hanya memberikan hukuman kepada pelajar tersebut, bukannya melakukan penganiayaan.
Ditambah lagi, bahwa Sularno dan istrinya, sama-sama guru honor di SDN Sungai Naik, yang hanya mendapatkan honor Rp500 ribu per bulan.
Sehingga akan sangat kesulitan, jika nantinya harus membayar denda, apalagi sampai dengan Rp60 juta.
Para guru yang melakukan demo ini, juga membawa beberap spanduk, seperti “Jika mendisiplinkan dianggap salah dan berujung perkara, tidak perlu ada sekolah.”
“Yang anaknya tidak mau dididik di sekolah, silahkan dididik dan buat sekolah sendiri,” dan beberapa spanduk lainnya.
Berkaitan dengan aksi ini, perwakilan guru kemudian bertemu dengan Wakil Ketua PN Lubuklinggau Agung Nugroho.
Ketua PGRI Musi Rawas, Raslim menjelaskan, bahwa pihaknya sudah bertemu dengan Wakil Ketua PN Lubuklinggau.
“Sudah ketemu dengan Wakil Ketua Pengadilan, menyampaikan maksud hati dari teman-teman,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: