Aksi Dodo Asal Rejang Lebong, Bikin Resah Warga Lubuklinggau, Untung Sudah Ditangkap

Aksi Dodo Asal Rejang Lebong, Bikin Resah Warga Lubuklinggau, Untung Sudah Ditangkap

Tersangka Widodo alias Dodo (duduk) saat di Polres Lubuklinggau--

BACA JUGA:Aksi Indra Meresahkan Warga Lubuklinggau, Hasilnya Dipasarkan di Facebook

Kemudian warga keluar rumah dan berusaha menolong korban. Saat itu pelaku A dan Widodo melarikan diri menggunakan motor Honda Beat warna silver milik pelaku.

Sementara pelaku Herman lari ke arah belakang perumahan warga setempat. Kemudian warga menginformasikan kejadian itu ke nomor Whats App Call Center Macan Linggau.

Selanjutnya Tim Macan Linggau langsung ke TKP dan bersama warga melakukan penyisiran untuk mencari pelaku begal.

Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Waspada Saat Membeli Barang di Lapak Facebook, Ini Saran Tim Macan Linggau

Setelah menerima laporan dari masyarakat tentang kejadian begal motor, anggota langsung merespon laporan dengan mendatangi TKP. Daj memeriksa saksi-saksi.

Lalu pada 13 Maret 2023 anggota berhasil menangkap satu orang tersangka yakni Herman. Kemudian dilanjutkan pengembangan kasus guna memburu 2 tersangka lainnya.

Pada Jumat, 12 Mei 2023, hasil penyelidikan dilapangan didapat informasi tentang keberadaan salah satu tersangka yakni Dodo.

Saat itu sedang berada di Desa Taktoi, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

BACA JUGA:Mengapa 2 Wanita Muda di Lubuklinggau ini Bermasalah dengan Hukum, ini Ceritanya

Selanjutnya Tim Macan Linggau langsung bergerak cepat berangkat menuju lokasi yang sudah teridentifikasi. Dan berupaya melakukan penangkapan terhadap tersangka Dodo.

Ketika dilakukan upaya paksa berupa penangkapan. Tersangka berusaha melarikan diri.

Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil dikejar dan ditangkap. Setelah berhasil ditangkap tersangka masih berusaha melakukan perlawanan.

Akhirnya tersangka Dodo dapat diamankan. Dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bilah pisau bergagang kayu bersarung kertas yang dibawa dan dikuasai oleh  tersangka.

Kemudian tersangka dan barang bukti yang ditemukan berupa 1 motor Jupiter dan 1 bilah pisau yang diakui kepunyaan tersangka. Lalu tersangka dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: