Kalau Guru Sularno Tidak Dibebaskan, PGRI Akan Lakukan ini di Pengadilan Negeri Lubuklinggau
![Kalau Guru Sularno Tidak Dibebaskan, PGRI Akan Lakukan ini di Pengadilan Negeri Lubuklinggau](https://linggaupos.disway.id/upload/32c19fea773de7891b03eb0a3f5cdf79.jpg)
Ketua PGRI Raslim saat orasi di depan Pengadilan Negeri Lubuklinggau terkait sidang terhadap Sularno, 2 Mei 2023--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: