Waspada Saat Membeli Barang di Lapak Facebook, Ini Saran Tim Macan Linggau

Waspada Saat Membeli Barang di Lapak Facebook, Ini Saran Tim Macan Linggau

Ilustrasi media sosial Facebook. Hati-hati saat membeli barang di lapak media sosial, karena bisa saja barang curian-Firmbee-Pixabay

Ia ditangkap di rumah kontrakan, Perumnas Lestari Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Pelaku Staycation Karyawati Terungkap, 'Bos Mesum' Mohon-Mohon Begini ke Korban

Sebelumnya, Indra dilaporkan melakukan pencurian di rumah milik Ratih Septiana Putri (23) di Jalan Mawaddah Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

Pencurian terjadi pada Jumat 7 April 2023 sekitar pukul 16.30 WIB.

Awalnya, korban saat pulang dari berpergian, mengetahui jendela rumahnya dirusak. Ternyata beberapa barang miliknya hilang.

Adapun barang yang hilang seperti, 2 unit mesin air, 2 tabung gas LPG, kompor gas, tas dan setrika.

BACA JUGA:Wanita Muda ini Menikah di Polres Lubuklinggau, Kok Bisa? Begini Ceritanya

Setelah dilakukan penangkapan ternyata, Indra mengakui terlibat beberapa aksi pencurian lainnya.

Terungkap, aksi pencurian yang meresahkan warga setempat, ternyata dilakukan oleh Indra. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: