Lina Mukherjee Batal Ditahan, Ternyata ini Penyebabnya

Lina Mukherjee Batal Ditahan, Ternyata ini Penyebabnya

Selebgram Lina Mukherjee dihadirkan dalam pres rilis di Mapolda Sumsel, Kamis (4/5). foto : abdus salam--

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Selebgram TikTok Lina Mukherjee batal dilakukan penahanan atas dugaan penistaan agama oleh penyidik Polda Sumsel, Kamis 4 Mei 2023.

Sebelumnya, Lina Mukherjee telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama buntut konten makan babi.

Lina Mukherjee yang ditampilkan di awak media terlihat pucat dan hanya menggunakan pakaian tidur.

Penyebabnya lantaran tersangka penistaan agama ini mengidap penyakit maag akut.

BACA JUGA:Soal Ida Dayak, Wali Kota Lubuklinggau Kembali Berikan Penjelasan

BACA JUGA:Yuk Liburan Lagi! ini Daftar Sisa Tanggal Merah di Tahun 2023

Demikian dikemukakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto  SIK Didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, pada saat pres rilis di Polda Sumsel, Kamis 4 Mei 2023.

“Berdasarkan pertimbangan kesehatan tersangka mengidap penyakit maag akut karena semalam tersangka dirawat di UGD, sehingga kami tidak melakukan menahan tersangka,” ungkapnya.

Agung mengingatkan kepada tersangka ke depannya agar kooperatif wajib memenuhi dipanggil dalam proses penyidikan.

“Proses penyidikan masih terus berjalan pelapornya juga sudah kami hubungi. Kasus ini akan kami hentikan apabila ada pencabutan laporan dari pelapor,’’ ujarnya.

BACA JUGA:Viral! Jeruk Bali Bergambar Wajah Wali Songo di Kulit Buah

BACA JUGA:Ramai! Link Video Viral Ciwidey Wanita Bercadar Berdurasi 39 detik Diburu Netizen

Namun apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU diproses ke pengadilan.

Menurutnya, pihaknya juga mengingatkan tersangka apabila masih melakukan perbuatan mengupload konten yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat ataupun menyerang kelompok ataupun agama tertentu kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas.

“Di hadapan penyidik saat diperiksa tersangka Lina Mukherjee berjanji dia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sudah mengakui kesalahannya,’’ ungkapnya.

Lina Mukherjee datang memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Rabu pagi didampingi kuasa hukumnya.

BACA JUGA:Lina Mukherjee Ditahan di Polda Sumsel, Terkait Kasus Penistaan Agama

BACA JUGA:Ketahuan Miliki Pelakor, Suami di Lubuklinggau Aniaya Istri

Lina yang mengenakan baju hijau tosca yang dipadukan jeans putih. Lina langsung memasuki gedung Subarkah tanpa memberikan komentar kepada wartawan yang sudah menunggunya.(palpos.bacakoran.co)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: