Manager Koperasi di Mesuji Lampung Gelapkan Uang Rp600 Juta, Ditangkap di Lubuk Linggau
Manager Koperasi di Mesuji Gelapkan Dana Rp600 Juta, Buron Sebulan, YP Diciduk di Lubuk Linggau --
LINGGAUPOS.CO.ID - Upaya pelarian selama lebih dari sebulan berakhir. Seorang pria berinisial YP (26) yang menjabat sebagai manager koperasi di Kabupaten Mesuji, Lampung, berhasil diamankan jajaran kepolisian.
YP diduga kuat menggelapkan dana koperasi tempatnya bekerja dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp600 juta.
Modus Pinjaman Fiktif Selama Setahun
Tersangka diketahui menjabat sebagai manager di Koperasi Mesuji Mandiri Jaya, yang berlokasi di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Tangkap PNS Pengedar Sabu 6,3 Gram di Durian Rampak
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan Ipda Hari Ardiansyah menjelaskan, modus yang digunakan YP adalah membuat data pinjaman fiktif secara bertahap dalam kurun waktu sekitar 12 bulan.
"Diduga tersangka menggelapkan uang kas koperasi lebih dari Rp 600 juta. Caranya dengan membuat pinjaman fiktif secara bertahap selama kurang lebih satu tahun," ujar Ipda Hari, Minggu 30 Agustus 2026.
Buron Sebulan, Ditangkap di Bedeng Bibi di Lubuk Linggau
Aksi YP terbongkar setelah salah satu karyawan koperasi melapor ke Polsek Simpang Pematang pada Juli 2026. Mengetahui laporannya sudah masuk polisi, YP langsung kabur dan menghilang.
BACA JUGA:11 Pelaku Pengoplos BBM di Terawas Musi Rawas Divonis Lebih Rendah
"Pelaku ini kabur sekitar satu bulan lalu sejak laporan polisi dibuat oleh anggota koperasi," jelas Ipda Hari.
Setelah dilakukan pelacakan, keberadaan YP terendus berada di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Polres Mesuji melalui Polsek Simpang Pematang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Lubuk Linggau Selatan untuk melakukan penangkapan.
Hasilnya, pada Sabtu 29 Agustus 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, YP ditangkap di sebuah bedeng milik bibinya di Jalan Amula Rahayu RT 07, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau.
Proses Hukum Dilanjutkan di Mesuji
BACA JUGA:Penyebab Mobil Diesel Hilang Tenaga di Tanjakan dan Cara Mengatasi Filter Solar Tersumbat
Berdasarkan pemeriksaan awal, YP diduga menjalankan aksinya seorang diri tanpa melibatkan orang lain.
Usai diamankan, tersangka langsung digelandang ke Polsek Simpang Pematang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: