Pengakuan Preman Pembawa Kotak Amal di Lubuklinggau, Sehari Bisa Dapat Uang Hingga Rp200 Ribu

Pengakuan Preman Pembawa Kotak Amal di Lubuklinggau, Sehari Bisa Dapat Uang Hingga Rp200 Ribu

Tersangka Okeng mengaku dalam sehari bisa mendapat uang hingga Rp200 Ribu dari Kotak Amal yang diedarkan-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:5 Tersangka Pembawa Sabu 1 Kg ke PALI Dijanjikan Upah Rp20 Juta untuk Biaya Lebaran Idul Fitri 1444 H

Saat meminta-minta, korban dipaksa tersangka untuk memberikan uang, dengan cara menyodorkan kotak amal. 

“Lalu ketika tidak diberi uang oleh korban, tersangka berkata "MATILAH GANCANG” (cepatlah meninggal dunia,red),” terang AKP Robi Sugara, Jumat, 14 April 2023. 

Ditambahkan AKP Robi Sugara, seketika itu korban langsung memvideokan perbuatan Okeng dan terduga pelaku langsung marah-marah melakukan kekerasan berupa pengancaman. 

Tersangka hendak melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan sepotong kayu diujungnya terdapat paku.

BACA JUGA:Gara-gara Judi Online, Warga Lubuklinggau ini Harus Mendekam di Penjara

Atas perbuatan dilakukan tersangka serta akibat kejadian dialami, korban merasa tidak senang dan melapor ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan Kamis, 13 April 2023 Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau mendapat informasi adanya video viralaksi premanisme di Seputar Pasar. 

Selanjutnya dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH, MH bersama Kanit Pidum IPTU Jemmy Amin Gumayel, SH melakukan penyelidikan. 

Diketahui korban premanisme tersebut Melinda diduga dilakukan seorang laki-laki bernama Johan Prasetya alias Okeng. 

BACA JUGA:Bawa Truk Curian, Mantan Kades Dihadang Tim Macan Linggau, Tembak-tembakan Mirip Film

Hasil pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) Tim Macan Linggau melakukan penyelidikan perkara. 

“Modus terduga pelaku Okeng sering melakukan pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan,” tegas AKP Robi Sugara. 

Selain itu  lanjut AKP Robi Sugara, perbuatan Okeng banyak mendapat keluhan dari warga dan pedagang pasar. 

Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi di Temat Kejadian Perkara (TKP) dan analisa video viral di medsos, dilakukan pencarian terhadap Okeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: