Buron, Selebgram Palembang Al Naura Karima Pramesti Gagal Ditangkap di Thailand

Buron, Selebgram Palembang Al Naura Karima Pramesti Gagal Ditangkap di Thailand

Selebgram Palembang, Al Naura Karima Pramesti dan suami-Instagram @alnauraakp-

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.IDSelebgram PALEMBANG Al Naura Karima Pramesti yang buron dalam kasus penipuan investasi bodong, gagal ditangkap saat berada di Bangkok, Thailand.

Diinformasikan bahwa Al Naura Karima Pramesti yang biasa disapa Kak Nau, gagal ditangkap oleh petugas pada Jumat 7 April 2023.

Awalnya, Selebgram Palembang ini diminta untuk kooperatif karena paspor yang dimiliki telah habis masa berlakunya.

Namun dalam perjalanan menuju kantor Imigrasi Thailand, Selebgram Al Naura Karima Pramesti bersama suami justru kabur.

BACA JUGA:Buronan Pembunuhan di Muba, 6 Tahun Sembunyi di Lubuklinggau, Ditangkap dalam Kasus Remeh

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melalui bidang intelijen angkat bicara mengenai penangkapan terhadap DPO kasus penipuan Selebgram Al Naura Karima Pramesti di Bangkok, Thailand.

Asintel Kejati Sumsel melalui Plt Kasi Penkum Adi Mulyawan SH MH menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan imigrasi Thailand, untuk memulangkan Al Naura Karima Pramesti.

"Saat ini kita sudah mengetahui keberadaannya, tinggal nanti berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," kata Adi Mulyawan, dikutip dari SUMEKS.CO, Minggu 9 April 2023.

Menurut Adi Mulyawan, petugas seperti Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan sudah bekerja sesuai dengan prosedur hanya saja masih berkoordinasi dengan otoritas ke Imigrasian setempat.

BACA JUGA:Warga Rejang Lebong ini Bikin Warga Lubuklinggau Menderita Seumur Hidup, Diringkus Setelah Buron 3 Tahun

Masih dikatakan Adi Mulyawan, selebgram Al Naura telah berstatus sebagai DPO Kejaksaan sejak 16 Januari 2023 lalu, usai dipanggil secara patut oleh pihak kejaksaan.

Adi Mulyawan juga menepis, beredarnya video Selebgram Al Naura yang mengatakan dia diburu melebihi orang yang melakukan tindak pidana pembunuhan ataupun korupsi.

"Itu haknya yang bersangkutan, terlepas apapun bahasa yang disampaikannya seperti di video tersebut adalah cara yang bersangkutan untuk menghindari proses hukum," tutur Adi Mulyawan.

Adi Mulyawan menegaskan, tidak ada tempat yang aman bagi DPO pelaku tindak pidana, seperti Al Naura dan jika sudah berstatus sebagai DPO siapapun dan apapun kasusnya maka akan terus dikejar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co