H Inyatullah: Jalan Rawas Ilir Masih Utuh, Pemkab Muratara Minta Pemprov dan Pusat Alihkan Jalan

H Inyatullah: Jalan Rawas Ilir Masih Utuh, Pemkab Muratara Minta Pemprov dan Pusat Alihkan Jalan

Wakil Bupati Muratara H Inayatullah--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H Inayatullah menjelaskan bahwa jalan di Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir, masih utuh alias tidak putus.

Ia menjelaskan, jalan yang bisa tembus ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kondisinya baik dan bisa dilintasi oleh kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor.

“Bahwa pemberitaan jalan tersebut sudah ambrol dan habis tidak dapat dilalui kendraan, itu tidak benar,” jelasnya, Selasa 28 Maret 2023.

“Yang benar jalan itu masih utuh di sebalah kiri jalan kalau dari arah Rupit, jalan itu sudah berada di atas tebing Sungai Rawas,” ia menegaskan.

BACA JUGA:Kapolsek Rawas Ilir: Jalan Longsor Hoax, Kendaraan Masih Bisa Melintas

“Kami meminta berita ini diluruskan supaya diberitakan yang benar, jangan sampai penafsiran-penafsiran tertentu yang nantinya bisa terbawa ke arah politik,” tambahnya, kepada Linggau Pos.

Menurutnya, pemberitaan jalan tersebut longsor menimbulkan persepsi bermacam-macam bahkan bisa dibawa ke ranah politik, dan sentimen-sentimen tertentu.

“Kami mohon objektif dalam menyampaikan informasi,” tambahnya.  

Menurutnya, jalan tersebut memang berada di tepi Sungi Rawas. Badan jalan sudah dekat dengan bibir sungai. Kondisi jalan itu, memang membutuhkan perhatian serius.

BACA JUGA:Bupati Muratara Kesal, Videonya Pukuli Jalan Beredar di Medsos, Akibat Pengerjaan Jalan di Ulu Rawas Asal Jadi

Namun, diakuinya Sungai Rawas menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemerintah Pusat.

Makanya, Pemkab Muratara minta bantuan ke Pemprov Sumsel untuk membangun talud atau mengalihkan jalan tersebut ke tempat lain.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk meminta bantuan kepada Pemprov Sumsel  agar bibir sungai yang tergerus dibuat talud atau jalan yang terancam longsor dipindahkan ke lokasi lain,” tambah Wakil Bupati.

Ia juga menjelaskan, akan ditindaklanjuti melalui Kepala Dinas PUPR ke pemerintah pusat melalui Pemeritah Provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: