Warga Rejang Lebong ini Bikin Warga Lubuklinggau Menderita Seumur Hidup, Diringkus Setelah Buron 3 Tahun

Warga Rejang Lebong ini Bikin Warga Lubuklinggau Menderita Seumur Hidup, Diringkus Setelah Buron 3 Tahun

Tersangka Ilham --

BACA JUGA:Pria Musi Rawas ini Layaknya Koboi, Juga Melayani Gadai Senpi

“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku adalah Ilham dan Saduy (buron). Selama 2 tahun berkali-kali digrebek, namun keduanya berhasil lolos,” jelas Kasat Reskrim.

Hingga akhirnya, Selasa 22 Maret 2023 diketahui salah satu tersangka yakni Ilham, berada di rumah kerabatnya di Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau.

“Ketika kami lakukan penangkapan, tersangka Ilham sempat berusaha melakukan perlawanan. Namun namun berkat kesigapan anggota, tersangka berhasil diamankan dan diborgol,” jelas Kasat Reskrim.

Saat digeledah tas yang dibawa tersangka, ditemukan pisau bergagang kayu sarung kulit warna cokelat. Pisau itu diakui tersangka miliknya, dan digunakan untuk menusuk korban.

BACA JUGA:Pengakuan Guru Ngaji yang Ditangkap Unit PPA Polres Lubuklinggau

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk proses penyidikan.

Dalam pemeriksaan tersangka mengakui melakukan aksi begal terhadap Sobirin. Sepeda motor milik korban diakuinya dijual Rp3.5 juta di Palak Curup Kabupaten Rejang Lebong.

Uangnya kemudian dibagi dua. Bagian tersangka Ilham habis untuk foya-foya di pesta hajatan.

Selain itu, tersangka juga mengakui pernah melakukan aksi curanmor di Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.

Juga melakukan penggelapan sepeda motor di Marga Rahyu, Taba Pingin dan Palak Curup, Rejang Lebong. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: