Mama Muda Pemilik Sabu 2 Kg di Lubuklinggau Divonis Lebih Ringan
Titin Herlina alias Tina (tengah) saat diinterogasi Kapolres Lubuklinggau dalam pers rilis terkait kasus sabu. Tina kini sudah divonis majelis hakim.--
BACA JUGA:Terungkap Hal Menyedihkan Dari Mama Muda yang Gendong Anak Sambil Mabuk Lem di Lubuklinggau
Sehingga dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa dan ditemukan satu bungkus besar narkotika jenis sabu-sabu, satu bungkus kosong plastic the cina merk guanyinwang, 8 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu serta satu unit timbangan digital sehingga terdakwa bersama barang bukti diamankan ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: