Mantan Residivis Tobat Serahkan Pistol ke Polres Lubuklinggau

Mantan Residivis Tobat Serahkan Pistol ke Polres Lubuklinggau

Penyerahan pistol rakitan ilegal oleh masyarakat ke Tim Macan Linggau--

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto menjelaskan, penyerahkan pistol ini adalah hasil himbauan Bhabinkamtibmas dan personil lainnya.

“Kamis 2 Maret 2023, Kanit Reskrim Ipda Paisal dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Belalau I Aipda Rosi Marpisa memberikan himbauan kepada warga,” jelas Kapolsek.

Dalam himbauan itu, dijelaskan bahwa saat ini sedang berlangsung Operasi Senpi Musi 2023. Bagi masyarakat yang menyimpan senjata api (senpi) ilegal agar diserahkan.

Bagi yang menyerahkan maka tidak akan diproses hukum. Sebaliknya, jika tidak menyerahkan, dan ketahuan memiliki maka akan ditangkap dan diproses hukum.

Atas himbauan tersebut, kemudian Ketua RT.2 Kelurahan Belalau Alek Baskara mengimbau kepada warganya.

Akhirnya ada 2 pistol yang diserahkan. Selanjutnya didampingi Camat Lubuklinggau Utara, pistol itu diserahkan ke Polsek Lubuklinggau Utara. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: