Mantan Perawat Siloam Silampari Lubuklinggau Sempat Bingung Sembunyikan Mobil Curian, ini Rute Pelarian

Mantan Perawat Siloam Silampari Lubuklinggau Sempat Bingung Sembunyikan Mobil Curian, ini Rute Pelarian

Tim Macan dan penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan pra rekonstruksi-dokumen-linggaupos.co.id

BACA JUGA: Gara-gara Segelas Kopi Gadis di Musi Rawas Sumsel Hamil 6 Bulan, Begini Penjelasan Polisi

“Setelah dicek kunci tersebut identik dengan kunci mobil Honda Brio BG 1633 GA milik korban yang telah dicuri,” ucap AKP Robi Sugara.  

Kemudian polisi melakukan penyelidikan lanjutan dan pengelolaan beberapa data yang didapat melalui rangkaian tindakan Scientific Crime Investigation. 

Selain itu dilakukan persesuaian hasil pemeriksaan saksi-saksi, analisis hasil penyitaan beberapa barang bukti yang dijadikan alat bukti petunjuk dalam proses Penyidikan. 

Selanjutnya penyidik melakukan gelar perkara kasus dipimpin Kasat Reskrim, KBO Reskrim, para penyidik dan penyidik pembantu Sat Reskrim Polres Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Pembobolan Kartu Kredit Disidang di Surabaya, Anak Buahnya Banyak

Lalu Tim Penyidik Mendasari hasil gelar perkara, menetapkan Bayu Segara sebagai tersangka dalam sangkaan perkara pencurian kendaraan mobil Honda Brio BG 1633 GA di Lippo Plaza Lubuklinggau. 

“Pada Senin 20 Februari 2023 sekira pukul 21.00 WIB, Tim Macan Linggau melakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap Bayu Segara di Perumnas Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau,” jelas AKP Robi Sugara. 

Setelah berhasil ditangkap dan diamankan, selanjutnya Tim Macan Linggau melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan pra rekontruksi perkara. 

Dimulai dari TKP pertama di Lippo Plaza menuju ke penemuan mobil dibedeng di Kelurahan Pelita Kota Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Keren! BSI Melesat Jadi Bank Terbesar ke-6 di Indonesia

Tersangka menceritakan awalnya pada 31 Jan 2023  sekira pukul 13.00 WIB menemukan Tiket Parkir mobil Rush di komplek parkir lantai bawah Lippo Plaza Lubuklinggau. 

Kemudian tersangka menyimpan Tiket Parkir tersebut. 

Selanjutnya pada 1 Januari 2023 sekira pukul 22.00 WIB tersangka menemukan satu set kunci mobil yang belum diketahui oleh milik siapa. 

Kemudian karena tersangka melihat di Group WA RS. Siloam, tersangka akhirnya mengetahui bahwa kunci mobil yang disimpan milik Sulthon salah satu perawat di RS. Siloam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: