Gara-gara Segelas Kopi Gadis di Musi Rawas Sumsel Hamil 6 Bulan, Begini Penjelasan Polisi

 Gara-gara Segelas Kopi Gadis di Musi Rawas Sumsel Hamil 6 Bulan, Begini Penjelasan Polisi

Tersangka RY yang merudapaksa anak tirinya hingga hamil 6 bulan dengan modus minta dibuatkan kopi-dokumen-linggaupos.co.id

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Malang dialami seorang gadis 17 tahun di Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Gara-gara segelas kopi, Bunga sebut saja nama gadis itu, harus menjadi korban rudapaksa ayah tirinya insial RY (40).

Aksi bejat RY yang merudapaksa anak tirinya dilakukan sejak Juli 2022 lalu dengan modus meminta korban membuatkan kopi.

Setelah Bunga mengantarkan kopi kepada ayah tirinya, langsung ditarik dalam kamar lalu dirudapaksa.  

BACA JUGA:Terdakwa Kejahatan Siber Asal Lubuklinggau Punya 3 Anak Buah, Curi 1.000 Data Kartu Kredit Orang Amerika

Perbuatan RY terungkap Sabtu, 11 Februari 2023 setelah pihak keluarga membawa Bunga ke dokter dan dinyatakan hamil 6 bulan. 

Ironisnya saat dihadirkan dalam pers rilis di Polres Musi Rawas, Selasa 14 Februari 2023, tersangka RY memberikan pengakuan yang membikin geram. 

RY sama sekali tidak menyesali perbuatannya dan malah menyalahkan anak tiri dan istrinya.

RY menceritakan, awalnya Juli 2022, ia melakukan hubungan terlarang antara dirinya dengan sang anak tiri. 

BACA JUGA:Berikut 3 Tempat Operasi Terdakwa Pembobolan Kartu Kredit, 2 Lokasi Dilakukan di Lubuklinggau

“Dia (korban) yang minta. Karena dia tidak asli lagi,” kata RY, tanpa rasa berdosa.

Menurutnya, korban Bunga (17) bukan nama sebenarnya, sudah tidak asli lagi (tidak perawan, red), karena menjadi koban rudapaksa pimpinan pondok pesantren (kasusnya sudah disidangkan).

Sontak pernyataan ini membuat wartawan yang meliput jadi geram. 

Pasalnya ia bukannya melindungi anaknya yang menjadi korban, bahkan ikut merudapakasa anak tirinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: