Fitnah dan Pembunuhan Karakter Terhadap Dahlan Iskan, Soal Pemberitaan Penetapan Tersangka
Johanes Dipa Widjaja, kuasa hukum Dahlan Iskan--
LINGGAUPOS.CO.ID – Kuasa hukum Dahlan Iskan, yakni Johanes Dipa Widjaja, memberikan tanggapan mengenai informasi penetapan tersangka di Polda Jawa Timur (Jatim).
Johanes Dipa Widjaja dalam siaran pers yang diterima LINGGAUPOS.CO.ID, menjelaskan sengaja mengeluarkan siaran pers, untuk isu yang tidak benar mengenai penetapan tersangka Dahlan oleh Polda Jatim.
Johanes Dipa Widjaja menjelaskan beberapa point terkait pemberitaan tersebut, Rabu 9 Juli 2025.
Pertama, ia menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak pernah menerima pemberitahuan resmi apa pun dari pihak Polda Jawa Timur mengenai status hukum sebagai tersangka.
Keduanya, ditegaskannya tidak terdapat siaran pers resmi dari Polda Jawa Timur yang membenarkan kabar tersebut.
“Bahkan, jika kita mencermati pemberitaan yang beredar, pihak Polda sendiri tidak menyatakan atau membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap klien kami,” ia menjelaskan.
“Kami menilai bahwa isu ini dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan beritikad tidak baik, dengan tujuan untuk mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung, yaitu gugatan perdata dan permohonan PKPU yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya,” ia menambahkan.
Ia juga menegaskan, bahwa Dahlan Iskan bukan merupakan pihak terlapor dalam perkara pidana yang disebut-sebut tersebut.
BACA JUGA:Aksi Pencurian Meteran Air PDAM di Lubuk Linggau Marak, Video Pelaku Beredar di Media Sosial
Menurutnya, pemeriksaan tambahan terhadap Dahlan Iskan sebelumnya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, dan telah ditangguhkan oleh penyidik dengan alasan masih berlangsungnya proses perkara perdata yang sedang berjalan di pengadilan.
“Kami memandang bahwa pemberitaan yang menyebutkan klien kami sebagai tersangka adalah bagian dari upaya penggiringan opini publik yang keji. Ini merupakan bentuk fitnah dan pembunuhan karakter (character assassination) terhadap klien kami,” tegasnya.
Ia pun tetap menaruh harapan dan kepercayaan bahwa aparat penegak hukum, khususnya penyidik di Polda Jawa Timur, akan bersikap profesional, proporsional, dan presisi.
“Kami juga yakin Polda Jatim tidak membiarkan proses hukum dicemari oleh kepentingan pihak-pihak tertentu yang hendak menyudutkan klien kami.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
