Terdakwa Kejahatan Siber Asal Lubuklinggau Punya 3 Anak Buah, Curi 1.000 Data Kartu Kredit Orang Amerika

Terdakwa Kejahatan Siber Asal Lubuklinggau Punya 3 Anak Buah, Curi 1.000 Data Kartu Kredit Orang Amerika

Satu unit mobil sebagai barang bukti kejahatan siber dengan modus membobol kartu kredit yang dilakukan warga Kota Lubuklinggau.-dokumen-linggaupos.co.id

BACA JUGA:Korban yang Dibunuh Sultan Musi Rawas Keponakan Kades di Lahat, Nyaris Terjadi Aksi Balasan

Yaitu satu unit handphone Iphone 11 warna grey dengan nomor simcard 082235796291 dan 1 (satu) unit LCD monitor Samsung warna hitam.

Perangkat ini digunakan untuk berkomunikasi dengan Kgs Egi Pratama dan yang lainnya terkait penyebaran scampage. 

Menurut terdakwa Thomas Defransa Putra ikut melakukan penyebaran scampage untuk mendapatkan data-data kartu kredit dan data pribadi milik orang lain atas perintah Kgs Egi Pratama dengan mendapatkan gaji Rp.3.500.000,- hingga Rp.5.000.000,- per bulan.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: