Polisi Musi Rawas Bubarkan Balapan Motor, Ini Alasannya, Tidak Ada Hubungan dengan Surat Sebelah

Polisi Musi Rawas Bubarkan Balapan Motor, Ini Alasannya, Tidak Ada Hubungan dengan Surat Sebelah

Anggota Polisi dari Polsek Megang Sakti memberikan arahan kepada penonton balap motor liar.-dokumen-linggaupos.co.id

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID  –  Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Megang Sakti Polres Musi Rawas membubarkan aktivitas balap motor, Sabtu, 28 Januari 2023.  

Pembubaran balap motor dilakukan jalan Poros Blok Punjung, Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan itu karena dilakukan tanpa izin atau balapan liar. 

"Kami membubarkan aksi balap liar,  di Blok Punjung Desa Megang Sakti II karena telah meresahkan masyarakat dan pengendara kendaraan yang melintas," ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo S.I.K M.H melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman, Sabtu, 28 Januari 2023. 

Kapolsek menjelaskan, awalnya pihak Polsek Megang Sakti mendapat informasi tentang aksi balap liar yang meresahkan warga.

BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini 4 Kerugian Beli Motor Surat Sebelah, Nomor 3 Ngeri Banget  

Kemudian Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas menindaklanjutinya dengan Patroli Beat dipimpin Kepala SPKT, Aiptu Heriyanto bersama Bhabinkamtibmas Briptu Deving dan Briptu Okta Rega.

"Setiba dilokasi ternyata benar, dan anggota langsung membukarkan aksi balap liar tersebut," jelasnya.

Kapolsek menambahkan, balap liar merupakan salah satu perilaku beresiko tinggi  dengan beradu kecepatan di lintasan jalan raya. 

Aktivitas ini bisa menyebabkan kecelakaan dan bisa berdampak merugikan diri sendiri dan banyak pihak.

BACA JUGA:Kasus Motor Bodong dan Surat Sebelah di Lubuklinggau, Kasus Mobil Bodong Divonis Rendah

Kapolsek menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Kecamatan Megang Sakti yang telah memberikan informasi balapan liar. 

Hal ini bisa membantu mencegah terjadinya ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Blok Punjung Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

Sementara itu aksi balapan liar di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan tidak hanya terjadi di Kecamatan Megang Sakti. 

Hasil pantauan di lapangan, jalan menghubungkan Kecamatan Tugumulyo dengan Kecamatan Muara Beliti, di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan juga sering dijadikan balapan liar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: