Beli BBM Solar Subsidi Pakai Tangki Modifikasi, Warga Musi Rawas Menunggu Vonis

Beli BBM Solar Subsidi Pakai Tangki Modifikasi, Warga Musi Rawas Menunggu Vonis

Herwansyah alias Caca bersama barang bukti truk dan jeriken yang disiapkan untuk pembelian BBM berulang--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Tiga orang yang ditangkap Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dalam kasus pembelian BBM Solar subsidi secara illegal, dua diantaranya sudah divonis hakim.

Ada satu lagi yang masih menunggu hukuman atau vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.

Yakni, Herwansyah alias Caca (41) warga RT.06 Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Pada sidang Selasa 17 Januari 2023 di PN Lubuklinggau, sudah dibacakan tuntutan terhadap tersangka Herwansyah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trian Febriansyah.

BACA JUGA:Tersangka Sumur Minyak Illegal di Musi Rawas Segera Disidangkan, Diancam Denda Rp60 Miliar

Oleh JPU Trian Febriansyah, Herwansyah dituntut hukuman 1 tahun enam bulan, karena melanggar pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Adapun perkaranya, sesuai dengan dakwaan JPU, bahwa terdakwa Herwansyah pada Senin 12 September 2022 sekira pukul 09.30 WIB membeli BBM Solar bersubsisi di SPBU 23.316.16 di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Terdakwa membeli solar menggunakan tangki modifikasi menggunakan truk canter BG 8562 H sebanyak 132,35 liter.

Setelah itu terdakwa mengendarai truk tersebut pergi dari SPBU untuk memindahkan minyak tersebut ke dalam dirigen yang berada di rumah.

BACA JUGA:Oknum Sopir Truk di Lubuklinggau Beli BBM Solar Harga Subsidi Dijual Harga Tinggi, Segini Untungnya

Ia rencananya, menggunakan bbm solar subsidi tadi untuk kepetingan tambang pasir ilegal miliknya.

Sementara itu, anggota Polres Lubuklinggau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada truk tangki modifikasi mengisi BBM Solar di SPBU 23.316.16.

Selanjutnya anggota Polres Lubuklinggau Hendri Juarsya dan rekannya, meluncur ke SPBU. Namun truk sudah keluar dari SPBU.

Kemudian dilakukan pengejaran, pada saat dilakukan pemberhentian dan dilakukan pemeriksaan,ditemukan bahwa tangki mobil truk tersebut sudah terdapat tangki tambahan yang dimodifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: