Dijamin Auto Lolos, Ini Bocoran Soal dan Jawaban Wawancara PPS Pemilu 2024, Cek di Sini

Dijamin Auto Lolos, Ini Bocoran Soal dan Jawaban Wawancara PPS Pemilu 2024, Cek di Sini

Ilustrasi tes wawancara-foto: net-

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 sudah memasuki tes wawancara.

Calon anggota PPS Pemilu 2024 dituntut untuk menjawab pertanyaan dari penguji supaya bisa lulus ke tahap selanjutnya.

Agar Calon Anggota PPS Pemilu 2024 tidak bingung saat melakukan tes wawancara berikut bocoran tes wawancara calon PPS atau panitia pemungutan suara Pemilu 2024 yang bisa kamu simak dalam artikel kali ini.

Lengkap dengan contoh soal dan jawaban, buat kamu yang ingin menjadi PPS tentu wajib mengetahuinya, nih.

BACA JUGA:Begal yang Viral Se-Indonesia ini, Sembunyi di Lubuklinggau, Untung Sudah Ditangkap 

Diketahui, wawancara alias tes lisan ini telah berlangsung sejak tanggal 15 Januari hingga 17 Januari 2023 oleh 17 KPU di Kabupaten/Kota.

Sementara, 21 KPU lain yang sebelumnya memperpanjang pendaftaran PPS, akan melakukan tes wawancara dimulai hari ini 18 Januari 2023.

Lantas, apa saja soal dalam tes wawancara PPS?

Yuk, langsung simak di bawah ini.

BACA JUGA:Pembeli BBM Subsidi Berulang di Lubuklinggau, Divonis Lebih Rendah

Contoh Soal dan Jawaban Wawancara PPS Pemilu 2024

Komitmen Calon Anggota PPS

1. Ceritakan tentang diri Anda secara singkat.  

Jawaban: jelaskan tentang latar belakang minat dan pengalaman Anda.

BACA JUGA:Begal Ambulans di Rejang Lebong Bengkulu, Harus Naik Kursi Roda, Aksinya Viral Se-Indonesia

2. Apa motivasi Anda menjadi Anggota PPS Pemilu 2024?

Jawaban: Motivasi saya untuk ikut serta sebagai pelaksana dan membantu menyukseskan jalanya pemilihan umum di desa masing-masing, dan membantu menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

3. Apa yang kamu ketahui tentang posisi PPS?

Jawaban: adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, maka kedudukan PPS berada di kelurahan/desa atau nama lain.

BACA JUGA:Ada Tol, Mudik Lebaran ke Palembang Bisa 4 Jam dari Lubuklinggau, Tapi Ada Syaratnya

4. Bagaimana sikap Anda ketika dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting antara tugas PPS dan tugas domestik lain?

Jawaban: Saya akan lebih mengutamakan tugas PPS karena saya sadar akan kewajiban untuk melaksanakan tugas demi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.

5. Kontribusi apa yang bisa kamu berikan untuk posisi ini?

Jawaban: Berdedikasi penuh dan loyal pada tugas ini serta berkomitmen untuk menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

BACA JUGA:Harga Tiket Pesawat di Bandara SIlampari Lubuklinggau Masih Tinggi, Satu Maskapai Monopoli Harga

6. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua PPS Pemilu 2024

Jawaban: Melaksanakan pemungutan suara dan memastikan pemilihan umum akan berlangsung sesuai dengan prinsip yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

7. Apakah Anda siap apabila dibutuhkan pada waktu-waktu tertentu di luar jam kerja?

Jawaban: Saya siap dibutuhkan kapan saja dan selalu stanby.

BACA JUGA:Ayo Gabung, Ada Kado Awal Tahun untuk Nasabah di Pegadaian Lubuklinggau

8. Mengapa kami harus merekrut Anda?

Jawaban: Sesuaikan dengan keterampilan dan kemampuan Anda. Misalnya: karena saya mampu... bla bla.. Saya juga bisa... bla bla...  

9. Mengapa Anda tertarik menjadi anggota PPS Pemilu 2024?

Jawaban: Saya ingin berpartisipasi sebagai pelaksana dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan berbagai pengalaman yang saya miliki.

BACA JUGA:Ngaji Wagiman

10. Apa tujuan kamu menjadi anggota PPS Pemilu 2024?

Jawaban: Tujuan saya adalah menambah skill dan pengetahuan tentang Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Pengetahuan Kewilayahan

1. Berapa total desa di wilayah domisili Anda? Sebutkan setidaknya 10 nama desa.

BACA JUGA:Proyek Tol Betung-Jambi Dimulai, Ini Lokasi Pertama Pengerjaan

Jawaban: Disesuaikan dengan kondisi desa

2. Berapa jumlah DPT di desa tempat tinggal Anda? Sebutkan secara rinci.

Jawaban: Disesuaikan dengan kondisi desa

3. Bisa Anda sebutkan nama kepala desa tempat wilayah domisili Anda dan sejak kapan kepala  desa itu menjabat?

BACA JUGA:Lurah Wirakarya Jelaskan Hal ini, Soal Anak Tewas di Dalam Sumur

Jawaban: Sebutkan nama kepala desa serta masa jabatannya

Pengetahuan tentang PPS dan Pemilu

1. Kapan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai?

Jawaban: sebagaimana dicantumkan dalam pasal 167 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara

BACA JUGA:Video MUBA HOT Seret Nama Partai PDI Perjuangan, Begini Tanggapannya

2. Berapa jumlah tahapan Pemilu menurut undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu?

Jawaban: 11 Tahapan

3. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilu?

Jawaban: Berdasarkan pasal 344 UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id