Ada Tol, Mudik Lebaran ke Palembang Bisa 4 Jam dari Lubuklinggau, Tapi Ada Syaratnya

Ada Tol, Mudik Lebaran ke Palembang Bisa 4 Jam dari Lubuklinggau, Tapi Ada Syaratnya

Desain pembangunan Tol Indralaya-Prabumulih diminta nyaman bagi pengendara-Dokumen -linggaupo.co.id

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Mudik lebaran 2023 ini, khususnya ke Palembang dari Lubuklinggau, mudah-mudahan sudah bisa ditempuh 4 jam. 

Seperti diketahui saat ini dari Lubuklinggau ke Palembang rata-rata butuh waktu 7 hingga 8 jam perjalanan menggunakan kendaraan pribadi maupun travel. 

Lamanya perjalanan ini, karena jauhnya jarak yang mencapai 365 KM. Selain itu kondisi jalan juga mempengaruhi. 

Seperti diketahui ada tiga jalur yang bisa dilalui untuk ke Palembang

BACA JUGA:Proyek Tol Betung-Jambi Dimulai, Ini Lokasi Pertama Pengerjaan

Pertama melalui jalan lintas tengah (jalinteng). Jalur ini melintasi Musi Rawas, Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, Prabumulih, Ogan Ilir baru Palembang. 

Jalinteng ini memiliki medan berbelok dan turunan serta tanjakan di khususnya dari Musi Rawas hingga Empat Lawang

Kedua, jalur Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyuasin kemudian Palembang. Jalur ini lebih cepat dari jalur sebelumnya, namun rawan macet di Banyuasin

Ketiga adalah jalur, Musi Rawas, PALI, Prabumulih, Ogan Ilir dan Palembang. Jalur ini dinilai lebih cepat lagi, namun kondisi jalannya belum memungkinkan. 

BACA JUGA:9 Tips Wajib Diketahui Pengguna Jalur Tol, Nomor 2 Harus Ada, Kalau Tidak Bisa Bahaya

Untuk bisa ke Palembang dari Lubuklinggau hanya membutuhkan waktu 4 jam. Tentu ada syaratnya. 

Jalur yang nantinya memungkinkan bisa mempercepat perjalanan adalah jalur, Musi Rawas, PALI, Prabumulih, Ogan Ilir dan Palembang. 

Hanya saja jalur ini belum maksimal, karena masih ada beberapa ruas jalan yang kondisinya belum baik. 

Namun kalau kondisinya sudah baik. Kemudian perjalanan dilanjutkan di tol Prabumulih - Indralaya dan melanjutkan ke tol Palindra. Maka perjalanan bisa dicapai 4 jam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: