Pencuri Motor di Lubuklinggau Sumatera Selatan Seret Pemilik Konter ke Penjara, Kronologisnya Menyedihkan

 Pencuri Motor di Lubuklinggau Sumatera Selatan Seret Pemilik Konter ke Penjara, Kronologisnya Menyedihkan

Tersangka Ismulyadi (tengah duduk)yang menyeret pemilik konter HP tempat dirinya menjual barang hasil curian -Dokumen -linggaupo.co.id

BACA JUGA:4 Perwira Menengah Polda Sumsel Tidak Lagi jadi Kapolres, Ternyata Ini Alasannya

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 4.950.000 dan melapor ke Polres Lubuklinggau.

Sementara aksi pencurian menimpa korban Bahlia terjadi Senin, 2 Januari 2023 sekira pukul 06.00 WIB. 

Saat bangun tidur korban melihat jendela depan rumahnya sudah dalam keadaan rusak dibongkar Orang Tidak Dikenal(OTD). 

Kemudian setelah korban mengecek keadaan dalam rumahnya, diketahui telah kehilangan 1 unit motor Honda Beat warna hitam berikut STNK. 

BACA JUGA:Pria di Palembang Ini Ternyata Pernah Mencuri Motor Mendagri Tito Karnavian, Ini Catatan Kejahatan

Selain itu korban juga kehilangan satu buah Handphone (HP) Realme C1, 1 buah HP merk Vivo V21, satu HP Samsung J2 Prime (tanpa kotak/ hilang), satu HP Vivo Y.21 tanpa kotak/hilang. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 18.000.000.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan kronologis penangkapan, setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi serta bukti permulaan yang cukup,  diketahui terduga pelaku pencurian di rumah Bahlia adalah Ismulyadi,” kata AKP Robi Sugara.  

BACA JUGA:Kakek Genit di Muba Kepergok Rudapaksa Siswi SMP, Kabur ke Lubuklinggau Sumsel

Petugas mendapat informasi terduga pelakmendapat informasi terduga pelaku Ismulyadi berada di kontrakannya Perumahan BCA Permai 15 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau

Selanjutnya Kamis 12 Januari 2023, sekira pukul 17.30 WIB, Tim Macan Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH, MH didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, SH angsung bergerak melakukan penangkapan terhadap Ismulyadi. 

Dari tersangka Ismulyadi diamankan barang bukti satu Unit Handphone (HP) merk Realme C1.

Ditambahkan AKP Robi Sugara, setelah dilakukan pemeriksaan secara detail HP tersebut diketahui milik Bahlia yang hilang dicuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: