Pria di Palembang Ini Ternyata Pernah Mencuri Motor Mendagri Tito Karnavian, Ini Catatan Kejahatan

Pria di Palembang Ini Ternyata Pernah Mencuri Motor Mendagri Tito Karnavian, Ini Catatan Kejahatan

Tersangka Ikbal yang pernah melakukan pencurian motor milik Menteri Dalam Negeri diamankan Polsek Gandus dalam kasus penggelapan.-dokumen-sumeks.co

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Gandus Polrestabes Palembang mengamankan seorang pria diduga terlibat penggelapan sepeda motor. 

Pria itu diketahui bernama Muhamad Ikbal (41), warga Jalan PSI Kenayan, Lorong Gotong Royong, kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Kota Palembang.  

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata tersangka pernah melakukan pencurian motor di halaman parkir Masjid Al Saleh di Jalan PSI Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Kota Palembang

Motor tersebut diketahui milik mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Prof Tito Karnavian yang saat ini menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

BACA JUGA:Ini Agenda Rhoma Irama ke Lubuklinggau dan Musi Rawas, Nomor 3 Paling Ditunggu

Tersangka diringkus Unit Reskrim Polsek Gandus, Rabu 10 Januari 2022.

Dari catatan kepolisian, tersangka Ikbal bukan pertama kali ditangkap Unit Reskrim Polsek Gandus. 

Pada tahun 2020 lalu juga sudah sempat ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor. 

"Pelaku ini awalnya dilaporkan telah melakukan penggelapan dengan modus membawa kabur sepeda motor. Setelah ditangkap dan dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku ini juga melakukan beberapa pencurian sepeda motor," ungkap Kapolsek Gandus, AKP W D Bernad SIK dikutip dari sumeks.co.

BACA JUGA:Soal Pengunjal BBM Subsidi di SPBU Lubuklinggau Sumatera Selatan, Begini Saran Kapolres untuk Pertamina

Salah satu aksinya, tersangka memcuri sepeda motor milik seorang jamaah salat subuh masjid Al Saleh di Jalan PSI Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Kota Palembang

Dalam laporan korban, aksi tersangka diketahui pada Senin 6 juni 2022, dan Sabtu 24 September 2022 lalu. 

"Pelaku sudah dua kali melakukan aksi curanmor di halaman masjid Al Saleh dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T," tegas Kapolsek.

Tidak hanya di wilayah hukum Gandus, ternyata tersangka juga melakukan aksi pencurian di beberapa titik di Kota Palembang Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co