Orang Tua Wajib Tahu, Konsumsi Ice Smoke atau Ciki Ngebul, Ini Dampak Buruknya Bagi Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Konsumsi Ice Smoke atau Ciki Ngebul, Ini Dampak Buruknya Bagi Anak

Ciki Ngebul/ilustrasi-ilustrasi-Berbagai sumber--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Chiki Smoke atau Ciko Ngebul saat ini ada banyak sekali jajanan unik yang menarik minat anak-anak, salah satunya adalah ciki ngebul. Meskipun menarik, ada bahaya di balik jajanan viral ini.

Orangtua wajib tahu, Ciki ngebul atau Ice Smoke ternyata bisa berdampak buruk bagi anak.

Ini karena Ciki Ngebul atau Ice Smoke mengandung nitrogen cair. Dimana zat ini tidak boleh dikonsumsi secara berlebihan.

Ciki ngebul merupakan jajanan yang dapat membuat mulut penikmatnya seperti mengeluarkan asap.

BACA JUGA:Tahlil Kanjuruhan

Sensasi asap yang keluar dari mulut berasal dari kandungan nitrogen cair dan menjadi daya tarik utama pada ciki ini. 

Kementerian Kesehatan mengimbau kepada orang tua untuk memperhatikan anaknya saat mengonsumsi ice smoke atau ciki ngebul.  

Hal itu dikarenakan mengonsumsi ice smoke dapat memiliki efek serius seperti keracunan makanan berasap dengan nitrogen cair, chiki ngebul apabila dikonsumsi secara berlebihan. 

Salah satu efeknya adalah menyebabkan luka bakar. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan terhadap Pengunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji.

BACA JUGA:Begini Modus Terduga Pelaku Pedofil di Lahat Sumatera Selatan, Bunda Wajib Tahu

 

"Menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak, seperti kulit," tulis salinan SE sebagaimana dikutip, Rabu, 11 Januari 2023.

Tak hanya itu, menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair dapat memicu kesulitan bernapas yang cukup parah. Bahkan, bisa merusak organ tubuh dalam kasus yang terparah.

"Mengonsumsi nitrogen yang sudah dicairkan dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar, karena suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh. Bahkan, tidak sedikit kasus terparah dapat memicu kerusakan internal organ tubuh," ujar Kemenkes dalam salinan SE tersebut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id