Peyerang Perwira Polisi di Palembang Ternyata Mantan Napi, Kasusnya Bikin Ketagihan

Peyerang Perwira Polisi di Palembang Ternyata Mantan Napi, Kasusnya Bikin Ketagihan

Terduga pelaku Robert saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara M Hasan Palembang setelah melakukan penyerangan terhadap perwira polisi.-dokumen-sumeks.co

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Terduga pelaku penyerangan seorang perwira polisi di Kota Palembang Ishak alias Robert (38) ternyata residivis. 

Hasil pemeriksaan sementara terduga pelaku merupakan mantan narapidana (Napi) kasus Narkoba yang bikin ketagihan para pengguna. 

Terduga pelaku Robert sempat menjalani hukuman 3 tahun penjara dalam kasus narkoba tersebut. 

Aksi kejahatan Robert menyerang seorang perwira polisi dilakukan pada Jumat, 6 Januari 2023 di Jalan Ali Gatmir, Kecamatan IT III Kota Palembang. 

BACA JUGA:Kencan dengan Cewek MiChat Rp550 Ribu, Pas di Kamar Nggak Tahunya Diminta Rp20 Juta, Ternyata Polisi Gadungan

Akibat ulah Robert, korban Ipda Armansa Gusnata SH dan seorang warga sipil Arifin mengalami luka bacok. 

Terduga pelaku Robert saat ini masih berada di RS Bhayangkara M Hasan Palembang dengan penjagaan ketat petugas kepolisian. 

Robert dirawat setelah mendapat tindakan tegas terukur oleh aparat kepolisian saat dilakukan penangkapan.  

 “Iya, pelaku merupakan (Robert) residivis kasus narkoba setahun yang lalu. Kini masih dalam perawatan dan penjagaan di RS Bhayangkara M Hasan Palembang,” tegas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib, Sabtu, 7 Januari 2023 sore.

BACA JUGA:Syahrini Pulang ke Tanah Air Sambil Nangis-nangis, Dicampakkan Reino Barack dan Sang Mertua?

Diberitakan sebelumnya seorang Perwira polisi dijajaran Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan diserang warga sipil.

Anggota Polri tersebut diketahui bernama Ipda Armansa Gusnata SH Kanit Reskrim Polsek IT II. 

Akibat kejadian tersbut, Ipda Armansa mengalami luka bacok pada lengan bagian kiri. 

Selain melukai seorang perwira polisi, terduga pelaku diketahui bernama Ishak alias Robert (38) juga menyerang warga sipil. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: