Daftar Kartu Prakerja Dapat Bantuan Rp4,2 Juta, Tapi Bukan untuk Nonton Konser Rhoma Irama, Begini Caranya

Daftar Kartu Prakerja Dapat Bantuan Rp4,2 Juta, Tapi Bukan untuk Nonton Konser Rhoma Irama, Begini Caranya

Ayo segera daftar kartu prakerja--

BACA JUGA:Mantan Pj Kades di Jayaloka Musi Rawas Korupsi Dana Desa, Nilainya Fantastis

Airlangga menjelaskan Kartu Prakerja 2023 akan dilakukan dengan skema normal.

Bukan semi bansos seperti sebelumnya. 

Dengan begitu, penerima bantuan seperti penerima bantuan seperti bantuan subsidi upah (BSU) bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan program keluarga harapan (PKH) bisa menjadi peserta Kartu Prakerja 2023.

"Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM, PKH, boleh menjadi peserta Kartu Prakerja. Karena ini untuk re-training dan re-skilling, bukan bansos lagi" ujar Airlangga.

BACA JUGA:Anggota PPK Musi Rawas Sudah Dilantik, Sidang Dugaan Pelanggaran Perekrutan Baru Dimulai, Kok Bisa

Airlangga mengatakan bantuan Kartu Prakerja tahun ini sebesar Rp4,2 juta per peserta, naik dari sebelumnya sebesar Rp3,55 juta. 

Namun insentif yang diterima peserta lebih rendah karena anggaran besar diberikan untuk biaya pelatihan kerja.

Rincian bantuan Rp4,2 juta terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, transportasi Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Alasan skema normal ini menjadi dasar pemerintah melakukan penyesuaian bantuan. Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan, walaupun berubah skema, insentif diberikan naik menjadi yang Rp 4,2 juta. 

BACA JUGA:Honor Artis Dangdut Sekali Manggung, Tertinggi Bukan Rhoma Irama

Rincian Rp 4,2 juta  yang bakal diterima : 

1. Bantuan dana untuk pelatihan Rp 3,5 juta

2. Insentif setelah pelatihan Rp 600.000. Ini diberikan untuk 1 kali. 

Selain itu ada pula  insentif survei sebesar Rp 100.000. "Ini untuk dua kali pengisian survei," kata Airlangga.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: