Anggota PPK Musi Rawas Sudah Dilantik, Sidang Dugaan Pelanggaran Perekrutan Baru Dimulai, Kok Bisa

Anggota PPK Musi Rawas Sudah Dilantik, Sidang Dugaan Pelanggaran Perekrutan Baru Dimulai, Kok Bisa

Pelantikan PPK Kabupaten Musi Rawas, Rabu, 4 Januari 2023. -dokumen-linggaupos.co.id

BACA JUGA:Rumah Janda di Terawas Musi Rawas Dibakar, Korban dan Anaknya Luka Bakar

Menurut Anas, apa yang dilaporkan terkait perekrutan PPK ke Bawaslu Kabupaten Musi Rawas akan dijelaskan secara gamblang dalam sidang.

“Dugaan pelanggaran adminitrasi yang disangkakan itu akan kami jelaskan secara gamblang dalam sidang,” tegasnya.

Sementara Direktur Eksekutif Relawan Cerdas (RC), Bahet Kuswoyo juga menyatakan siap menghadiri sidang Bawaslu.

Menurut Bahet diduga pelanggaran administrasi perekrutan PPK empat kecamatan yakni Jayaloka, Sumber Harta, Suka Karya dan Kecamatan Muara Beliti.

BACA JUGA:Ingin Bernostalgia Masa Kecil, Cukup Nyanyikan Lagu Puing-puing Rhoma Irama

Dugaan pelanggarannya ada salah seorang pelamar PPK dari empat kecamatan tersebut namanya tidak ada saat pengumuman hasil CAT tapi kemudian bisa ikut test wawancara dan lulus 5 besar anggota PPK.

“Yang kami pertanyakan bukan soal lulusnya, tapi kenapa bisa ikut test wawancara padahal namanya tidak ada dari hasil seleksi CAT,” teganya. 

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas diterpa isu miring dalam seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Seperti diketahui bahwa kegiatan seleksi PPK berlangsung pada 20 November sampai dengan 16 Desember 2022. 

BACA JUGA: Box Perangkat ETLE di Lubuklinggau Dirusak Pencuri, Setelah Tahu Isinya Ditinggalkan, Apesnya Terekam CCTV

Seperti laporan yang dilayangkan UH, peserta seleksi PPK dari Kecamatan BTS Ulu ke Bawaslu Musi Rawas beberapa hari lalu. 

Ia mencontohkan banyak yang mendapatkan nilai besar pada seleksi tertulis. Tapi pada saat mengikuti tes wawancara yang mendapatkan nilai besar tidak lulus. 

Menurutnya seharusnya ada kombinasi antara nilai CAT dengan wawancara. Selain itu menurutnya nilai CAT langsung diumumkan, tapi nilai wawancara tidak. 

Selanjutnya KPU mengumumkan 5 besar PPK. Hasil final juga tidak langsung, melainkan menunggu jeda 3 hari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: