Ridwan Mukti Bangga, Kini Bengkulu Sudah Maju

Ridwan Mukti Bangga, Kini Bengkulu Sudah Maju

Ridwan Mukti duduk bersama satu meja dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai makan malam, Sabtu, 31 Desember 2022.-Linggaupos.co.id-Dokumen

BACA JUGA:Dokter Putuskan Amputasi 3 Jari Wakil Bupati Kaur Bengkulu

Hal inilah kata Ridwan Mukti yang membuat Rohidin Mersyah tidak mengenal siapa saja orang yang ikut berjuang menjadikan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2016-2021.

Termasuk uang miliaran rupiah yang dikeluarkan,  Ridwan Mukti menyebut Rohidin Mersyah tidak mengetahuinya. 

“Adinda Rohidin pada waktu kampanye pergi haji. Jadi Adinda Rohidin tidak kenal siapa yang berjuang pada waktu itu,” cerita Ridwan Mukti. 

Untuk itu Ridwan Mukti meminta maaf kepada semua orang yang berjuang untuk dirinya dan Rohidin Mersyah karena belum bisa membalas jasanya.

BACA JUGA:Ilmu Hukum

Di hadapan masyarakat Bengkuku Ridwan Mukti kembali menceritakan kisah dirinya sebelum ditetapkan KPK sebagai tersangka suap. 

Diakui Ridwan Mukti, sejak dirinya mendeklarasikan anti korupsi, aroma penolakan oleh oknum pejabat yang masih ingin melalukan korupsi mulai terasa. 

Beberapa kali jebakan dari musuh politiknya untuk menyingkirkan Ridwan Mukti dari Bengkulu mulai dirasakan. 

Aroma jebakan musuh politiknya pertama pada saat lebaran tahun pertama dirinya menjabat Gubernur Bengkulu. 

BACA JUGA:Tak Perlu Ribet, Mengecilkan Ukuran Foto Bisa di Windows 11

Saat itu sejumlah oknum pejabat ingin memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada dirinya.

Tapi waktu itu Ridwan Mukti  minta Sesprinya bernama Yono agar semua pejabat yang ingin ketemu saya diperiksa badannya. 

Jangan oknum pejabat itu sampai membawa uang pada saat bertemu dengan dirinya.  

“Alhamdulillah jebakan pertama kepada saya bisa digagalkan. Waktu itu setelah lebaran Sekda bilang untung saya tidak menerima apa-apa. Kalau bapak tadi menerima orang sudah siap menangkap bapak,” kata  Ridwan Mukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: