Duduk di Belakang Rumah, Pemuda Dusun di Muratara Sumatera Selatan Ditangkap Polisi

Duduk di Belakang Rumah, Pemuda Dusun di Muratara Sumatera Selatan Ditangkap Polisi

Tersangka Rudi Hartono, pemuda dusun Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Muratara karena diduga sebagai pengedar sabu, Kamis, 15 Desember 2022-Dokumen -LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:HokBen Segera Buka di Lubuklinggau, Mampukah Bertahan?

Halusinasi menjadi salah satu efek yang sering dialami oleh pengguna narkoba seperti ganja. Tidak hanya itu saja, dalam dosis berlebih juga bisa menyebabkan muntah, mual, rasa takut yang berlebih, serta gangguan kecemasan.

Apabila pemakaian berlangsung lama, bisa mengakibatkan dampak yang lebih buruk seperti gangguan mental, depresi, serta kecemasan terus-menerus.

Menurunnya Tingkat Kesadaran

Pemakai yang menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang berlebih, efeknya justru membuat tubuh terlalu rileks sehingga kesadaran berkurang drastis.

BACA JUGA:Anniversary Hotel Dafam Linggau ke-5, Management Dafam Hotel Buka Hotel Fam Vida pada 2023

Beberapa kasus si pemakai tidur terus dan tidak bangun-bangun. Hilangnya kesadaran tersebut membuat koordinasi tubuh terganggu, sering bingung, dan terjadi perubahan perilaku.

Dampak narkoba yang cukup berisiko tinggi adalah hilangnya ingatan sehingga sulit mengenali lingkungan sekitar.

Kematian

Dampak narkoba yang paling buruk terjadi jika si pemakai menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang tinggi atau yang dikenal dengan overdosis.

BACA JUGA:Jelang Natal 2022, Sat Narkoba Polres Lubuklinggau Tangkap 2 Pengedar Sabu

Pemakaian sabu-sabu, opium, dan kokain bisa menyebabkan tubuh kejang-kejang dan jika dibiarkan dapat menimbulkan kematian. Inilah akibat fatal yang harus dihadapi jika sampai kecanduan narkotika, nyawa menjadi taruhannya.

Gangguan Kualitas Hidup

Bahaya narkoba bukan hanya berdampak buruk bagi kondisi tubuh, penggunaan obat-obatan tersebut juga bisa mempengaruhi kualitas hidup misalnya susah berkonsentrasi saat bekerja, mengalami masalah keuangan, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian jika terbukti melanggar hukum.

Pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian. Selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: