Duduk di Belakang Rumah, Pemuda Dusun di Muratara Sumatera Selatan Ditangkap Polisi

Duduk di Belakang Rumah, Pemuda Dusun di Muratara Sumatera Selatan Ditangkap Polisi

Tersangka Rudi Hartono, pemuda dusun Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Muratara karena diduga sebagai pengedar sabu, Kamis, 15 Desember 2022-Dokumen -LINGGAUPOS.CO.ID

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan merambah hingga ke dusun terpencil. 

Seorang warga Dusun II, Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara,  Rudi Hartono (38) diduga menjadi pengedar narkotika di wilayahnya. 

Pria ini ditangkap Tim Opsnal Satres Narjkoba Polres Muratara, Kamis, 15 Desember 2022 sekira pukul 15.30 WIB di kediamannya. 

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti 13 paket plastik klip bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2,86 gram. 

BACA JUGA: Pria di Muratara Sumatera Selatan Dipancing Jual Motor Curian, Begini Jadinya

Lalu satu buah tas selempang warna coklat, satu buah Bong, satu buah kotak minyak rambut merk Gatsby. 

Kemudian satu buah kompor (alat bakar Shabu), 2 buah pipet plastik, satu buah pirek kaca, 3 buah plastik klip kosong dan satu buah plastik asoy bening 

Kapolres Musi Rawas Utara Polda Sumatera Selatan AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Res Narkoba AKP Darmanson didampingi Kasi Humas AKP Joni Indrayana menegaskan, status tersangka merupakan seorang pengedar narkotika jenis sabu

Dijelaskan AKP Darmanson, kronologis pengungkapan bermula Anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara mendapatkan informasi di Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Shabu.

BACA JUGA:Gara-gara Terlilit Hutang, Paimin Warga Musi Rawas Sumatera Selatan Lakukan Perbuatan Tercela 

Selanjutnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap informasi tersebut. 

Dari hasil penyelidikan, seorang laki-laki di desa tersebut diduga merupakan pengedar Narkotika jenis Shabu. 

Kamis, 15 Desember 2022 sekira pukul 15.30 wib Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Muratara melaksanakan penggerebekan rumah tersangka Rudi Hartono. 

Saat polisi melakukan penggerebekan, terduga pelaku Rudi Hartono sedang berada di belakang rumah di Dusun II Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: