2022 Tidak Terima Bansos, Segera Daftar DTKS di HP, Agar 2023 Bisa Terima Bansos, ini Caranya
Cek apakah anda menerima bansos pada 2023 di laman Kemensos--
BACA JUGA:Alhamdulillah, Mulai Desember 2022 Yatim Piatu Dapat Bansos Rp200 Ribu Setiap Bulan
Bansos ini akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat yaitu yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Khususnya bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan juga akan mendapatkan bansos dari pemerintah ditahun 2023 mendatang.
Ada 4 macam bansos yang akan diberikan bagi masyarakat pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan yaitu Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Program Sembako
Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini sama seperti Bantuan PKH yaitu sudah terdaftar di DTKS.
BACA JUGA:Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Akan Mendapatkan Bansos di 2023 Mendatang, Cek Syaratnya
Lalu yang ketiga adalah Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Bantuan ini ditargetkan kepada siswa-siswi yang telah terdaftar di DTKS.
Dan keempat, Bantuan Sosial Atensi Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia Usia 75 tahun ke Atas.
Banyak penerima Bansos permakanan ini yang berasal dari keluarga penerima manfaat Bansos PKH maupun BNPT.
Nantinya di tahun 2023, ketika keluarga tersebut sudah menerima bansos permakanan maka bansos PKH dan BNPT akan di nonaktifkan.
BACA JUGA:Ada 3 Bansos Akan Dihapus Pada 2023, 5 Bansos Tetap Disalurkan, Cek di Sini Daftarnya
Namun kebanyakan para Lansia usia diatas 75 tahun dan Disabilitas juga mendapatkan bansos KIS PBI yang gratis dari pemerintah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com