Tindaklanjuti Arahan Dirjenpas, Lapas Lubuk Linggau Laksanakan Bansos

Tindaklanjuti Arahan Dirjenpas, Lapas Lubuk Linggau Laksanakan Bansos

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuk Linggau melaksanakan Kegiatan Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga binaan dan panti Asuhan, Selasa 18 Februari 2025.-Foto: Humas Lapas Lubuk Linggau.-

LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam rangka Menindaklanjuti arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang merupakan lanjutan dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuk Linggau melaksanakan Kegiatan Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga binaan dan panti Asuhan, Selasa 18 Februari 2025.

Kegiatan diawali dengan memberikan Bansos kepada warga binaan telah di data jarang mendapatkan kunjungan selama menjalani masa pidana di Lapas  Lubuk Linggau.

Selanjutnya kegiatan pemberian Bansos juga dilakukan ke pihak Panti Asuhan Putri Hidayah yang merupakan salah satu Panti Asuhan yang ada di Kota Lubuk Linggau .

Budi Yuliarno Selaku Kalapas Lubuk Linggau didampingi para pejabat eselon IV dan V mengatakan bahwa pemberian bansos ini selain tindak lanjut dari arahan Dirjenpas serta komitmen Lapas Lubuk Linggau mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga bertujuan untuk meringankan beban serta bermanfaat bagi yang merima baik warga binaan yang jarang dikunjungi maupun pihak Panti Asuhan Putri Hidayah

“Semoga dengan diberikannya Bantuan Sosial ini dapat meringankann beban dan bermanafaat bagi yang menerima serta menjadi amalan bagi seluruh petugas Lapas Lubuk Linggau,” ucap Budi.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: